Ia menyebut, dirinya dan warga sekitar juga mengeluhkan maraknya aktivitas penambangan batu liar di kawasan aliran sungai yang dinilai menjadi pemicu utama tergerusnya tanggul dan mengubah arah arus air menuju permukiman.
“Sejak ada aktivitas penambangan batu, luapan air menjadi semakin besar hingga memecah tanggul dan merusak deretan bangunan di bawahnya,” keluh Roza.
Roza menyayangkan sikap pengurus RT dan RW setempat yang terkesan membiarkan aktivitas penambangan tersebut berjalan tanpa teguran tegas.
“Penambangan ini sebenarnya sudah dilarang, tetapi pihak RT dan RW diam saja dan jarang menegur. Saat kami yang punya rumah mencoba menegur langsung, kami justru dimarahi karena diduga ada keterlibatan oknum setempat dalam penjualan batu tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pola pengerukan dan pemindahan batu sungai yang tidak teratur turut memperparah dampak luapan air saat hujan deras melanda.
“Aktivitas memindahkan dan menyisihkan batu sungai membuat aliran air berbalik menghantam permukiman warga. Seharusnya batu-batu besar disusun di tepi sungai sebagai benteng penahan arus, bukan malah dipindahkan sembarangan,” tuturnya.
Roza mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret melalui pembangunan fasilitas penahan air yang representatif serta menindak tegas aktivitas tambang ilegal.
“Kami berharap pemerintah segera membendung aliran sungai ini dengan baik. Tolong perhatikan kondisi kami yang sudah sengsara akibat banjir ini. Penambang batu sebenarnya sudah sering diingatkan, tetapi mereka justru marah saat ditegur,” pinta Roza.






















