Kabarminang – Inilah cara cek hasil real count PSU Pilkada 2024 di 8 daerah, salah satunya Kabupaten Pasaman.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU serentak di 8 daerah Indonesia pada hari ini Sabtu (19/4/2025).
Delapan daerah tersebut yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).
PSU ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran pemilu dalam proses Pilkada 2024 di delapan daerah, sebagaimana sengketa hasil pilkada di MK.
Di Pasaman, MK memerintahkan KPU Pasaman untuk melakukan PSU setelah mengabulkan sebagian permohonan sengketa Pilkada Pasaman yang diajukan oleh pasangan Mara Ondak-Desrizal.
Sengketa ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan calon Wakil Bupati nomor urut 01, Anggit Kurniawan Nasution.
Sama seperti Pilkada sebelumnya, KPU juga menyediakan situs resmi untuk penghitungan suara atau real count dalam melaksanakan PSU.
Masyarakat bisa mengecek hasil real count PSU Pilkada yang dilakukan KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/
Situs tersebut akan memajang seluruh hasil real count PSU Pilkada baik dari Pemilihan Bupati dan Pemilihan Wali Kota berdasarkan Publikasi Form Model C Hasil.