© 2026 Kabarminang.com All right reserved
“Saat ini kawasan Lembah Anai masih dalam tahap pengerjaan, sehingga kendaraan roda enam ke atas belum diizinkan melintas tanpa izin resmi dari BPJN. Pengecualian hanya diberikan untuk kendaraan tertentu seperti pengangkut BBM, gas, dan kendaraan proyek,” imbuhnya.
© 2025 KabarMinang.com.