“Perkara ini sedang ditangani Polres Dumai, termasuk terkait peran Riski, mekanisme pencurian, penggunaan kartu perbankan korban, nominal kerugian serta transaksi yang menyebabkan saldo rekening korban berkurang,” imbuhnya.
Kronologi Pencurian
Rozi melanjutkan, perkara tersebut berawal dari laporan korban Saldiyati (52), warga Kota Dumai, yang mengaku kehilangan sebuah tas ransel kecil berwarna hitam pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Saat itu, korban baru bangun tidur dan melaksanakan salat Subuh. Setelah selesai salat, korban mencari tas ransel kecil warna hitam miliknya yang sebelumnya diletakkan di atas kursi meja ruang makan. Namun, tas tersebut sudah tidak ada,” jelasnya.
Ia menyebut tas tersebut berisi dompet yang berisi dua kartu ATM BRK Syariah, dua kartu ATM BRI dan satu kartu ATM BSI, dua buku tabungan BRK Syariah, satu buku tabungan BRI, satu buku tabungan BSI, KTP serta sejumlah identitas lainnya.
Mendapati hal itu, pada Rabu (8/7/2026) pukul 08.00 WIB, korban mendatangi kantor BRK Syariah terdekat untuk memblokir kartu ATM miliknya sekaligus meminta cetakan rekening koran. Dari pemeriksaan rekening tersebut, korban mengetahui adanya pengurangan saldo pada rekening miliknya dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.




















