Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bupati Sutan Riska Beri Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Pemkab Dharmasraya

Redaksi
Kamis, 2 Januari 2025 08:50
in Kabupaten Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan piagam penghargaan pengawasan kearsipan internal Pemkab Dharmasraya tahun 2024 di Auditorium Kantor Bupati, Senin, (30/12).

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan piagam penghargaan pengawasan kearsipan internal Pemkab Dharmasraya tahun 2024 di Auditorium Kantor Bupati, Senin, (30/12).


Kabarminang – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan piagam penghargaan pengawasan kearsipan internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya tahun 2024.

Penyerahan ini dilaksanakan saat Rapat Koordinasi Pemkab Dharmasraya di Auditorium Kantor Bupati, Senin, (30/12/2024).

Sutan Riska mengungkapkan bahwa penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan, meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional.

“Didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya. Sebagaimana diamanahkan pada UUD Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan,” ujarnya.

Dalam upaya penyelamatan arsip, terangnya, perlu mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan, sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebutkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai lembaga kearsipan daerah telah melaksanakan pengawasan kearsipan internal tahun 2024 terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

“Pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dengan penyelenggaraan kearsipan sebagaimana diatur pada peraturan Arsip Nasional Nomor 6 tahun 2019 tentang pengawasan kearsipan,” bebernya.

Ia mengatakan bahwa tahun 2024 pengawasan kearsipan dilakukan terhadap 45 objek pengawasan terdiri dari Inspektorat, Badan Dinas, Kantor, Bagia, Sekwan dan RSUD.

Sutan Riska menyebutkan, sebagai penghargaan atas penyelenggaraan tata kelola kearsipan dengan nilai kategori memuaskan diberikan sertifikat dengan nama OPD antara lain, RSUD Sungai Dareh, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, dan Badan Keuangan Daerah.

Sedangkan OPD yang mendapatkan nilai Kategori Sangat Baik dan Baik antara lain, Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Camat Pulau Punjung dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.

Untuk OPD yang menyelenggarakan kearsipan dengan nilai kategori Baik, terang Sutan Riska, antara lain, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan. Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kantor Camat Sungai Rumbai, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Sertifikat ini hanya diberikan kepada OPD yang mendapatkan nilai Memuaskan, Sangat Baik dan Baik. Sementara OPD yang mendapatkan kategori Cukup dan Kurang agar memperhatikan penyelenggaraan kearsipannya di tahun berikutnya,” harap Sutan Riska.

Pada saat itu juga diserahkan penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 diberikan kepada Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan dan Nagari Padang Laweh Kecamatan Padang Laweh.

Penghargaan itu diberikan atas partisipasi capaian PBB 100 persen sebelum tanggal jatuh tempo dalam pemungutan PBB tahun 2024. Kemudian untuk OPD yang mencapai capaian tertinggi retribusi daerah yaitu Sekretariat Daerah.


Tags: Dharmasraya

Berita Terkait

Marak Tambang Ilegal di Dharmasraya, Ini Kata Bupati

Percepatan Perizinan Wilayah Tambang Dinilai Penting untuk Dorong Investasi di Dharmasraya

1 April 2025
Pemkab Dharmasraya Pusatkan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Agung Gunung Medan

Pemkab Dharmasraya Pusatkan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Agung Gunung Medan

29 Maret 2025
Pemkab Dharmasraya Terbitkan Surat Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi di Momen Lebaran

Pemkab Dharmasraya Terbitkan Surat Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi di Momen Lebaran

23 Maret 2025
Lantik Pengurus TP PKK Dharmasraya Periode 2025-2030, Bupati Annisa Yakin Bisa Wujudkan Keluarga Pelopor Perubahan

Lantik Pengurus TP PKK Dharmasraya Periode 2025-2030, Bupati Annisa Yakin Bisa Wujudkan Keluarga Pelopor Perubahan

19 Maret 2025
Dinas PUPR Dharmasraya Tindaklanjuti Arahan Bupati Annisa, Jalan Putus di Bukit Lantak Tuntas Diperbaiki

Dinas PUPR Dharmasraya Tindaklanjuti Arahan Bupati Annisa, Jalan Putus di Bukit Lantak Tuntas Diperbaiki

19 Maret 2025
Tim Safari Ramadan Pemkab Dharmasraya Kunjungi Masjid di Nagari Sungai Rumbai, Masyarakat Minta Insentif Alim Ulama Tetap Direalisasikan Bupati Annisa

Tim Safari Ramadan Pemkab Dharmasraya Kunjungi Masjid di Nagari Sungai Rumbai, Masyarakat Minta Insentif Alim Ulama Tetap Direalisasikan Bupati Annisa

13 Maret 2025
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 26 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 2 Januari 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.