Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bupati Pasaman Jadi Terdakwa Tindak Pidana Pemilu

darlinsah
Sabtu, 14 Desember 2024 15:34
in Kabar Sumbar
Sabar AS menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping pada Jumat (13/12/2024).

Sabar AS menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping pada Jumat (13/12/2024).


Kabarminang.com – Bupati Pasaman Sabar AS menjadi terdakwa kasus Tindak Pidana Pemilu. Sabar AS menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping pada Jumat (13/12/2024).

Sabar AS merupakan petahana yang maju di Pemilihan Bupati Pasaman pada Pilkada Serentak 2024. Ia didakwa melakukan Tindak Pidana Pemilu atas dugaan kampanye di tempat ibadah.

Kasus yang berlanjut di pengadilan ini bermula dari laporan Bawaslu Pasaman ke polisi terkait dugaan pelanggaran larangan kampanye di tempat ibadah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Sobeng Suradal, mengatakan sidang pertama beragenda pembacaan dakwaan serta pemeriksaan saksi dan terdakwa. Terdakwa Sabar AS dijerat dengan Pasal 187 Ayat (3) jo Pasal 69 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dengan ancaman maksimal 6 bulan penjara dan atau denda Rp1 juta.

Sementara itu, pada persidangan Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Ilza Putra Zulfa, Debby Khristina, Amalia Anjani dan Ahmad Sadikin Daulay mengajukan sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang ditunjukkan jaksa yakni rekaman video kampanye berdurasi 1 menit 14 detik yang disimpan dalam flashdisk bertuliskan Bawaslu.

Sebelumnya, Sabar AS telah mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka. Sidang pertama praperadilan dijadwalkan digelar pada Selasa (17/12/2024) di PN Lubuk Sikaping.

Respons Pemprov Sumbar

Untuk diketahui, kasus kepala daerah menjadi terdakwa Tindak Pidana Pemilu ini merupakan yang pertama di Sumatera Barat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bupati PasamanBupati Pasaman Terdakwa

Berita Terkait

Pemko Pariaman Terima Bantuan Traktor Rp600 Juta dari Mentan

Pemko Pariaman Terima Bantuan Traktor Rp600 Juta dari Mentan

18 September 2025
PBHI Sumbar Anggap Pembentukan Komisi Reformasi Polri Tak Sentuh Akar Masalah

PBHI Sumbar Anggap Pembentukan Komisi Reformasi Polri Tak Sentuh Akar Masalah

17 September 2025
Lansia Asal Solok Telantar di Jambi, Diduga Dibuang Anak Kandung

Lansia Asal Solok Telantar di Jambi, Diduga Dibuang Anak Kandung

17 September 2025
Ayah dan Anak Diserang Harimau di Solok Selatan, BKSDA Imbau Warga Waspada

Ayah dan Anak Diserang Harimau di Solok Selatan, BKSDA Imbau Warga Waspada

17 September 2025
Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

17 September 2025
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Solok Selatan Melahirkan, Ibu Cari Pengadopsi Bayi

17 September 2025
Next Post
Jalan Padang-Solok Kembali Lancar Usai Macet 5 Jam di Sitinjau Lauik

Jalan Padang-Solok Kembali Lancar Usai Macet 5 Jam di Sitinjau Lauik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.