Selasa, Juni 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bupati Padang Pariaman Terpilih Imbau Pejabat Tidak Beri Karangan Bunga Saat Pelantikan

Rendi Hakimi
Senin, 17 Februari 2025 09:14
in Kabupaten Padang Pariaman

Kabarminang.com – Bupati Padang Pariaman terpilih periode 2025-2030, H. Jhon Kenedy Aziz, bersama wakilnya, Rahmat Hidayat, mengimbau seluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Padang Pariaman untuk tidak memberikan karangan bunga saat pelantikan mereka pada 20 Februari 2025. Sebagai gantinya, Jhon meminta doa dari seluruh pihak demi kelancaran tugas mereka ke depan.

Imbauan tersebut disampaikan Jhon Kenedy Aziz melalui sebuah rekaman video berdurasi sekitar 20 menit pada Minggu (16/2/2025). Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa instansi pemerintahan, termasuk OPD, kabag, kabid, kasi, camat, kepala puskesmas, kepala SMP negeri, dan kepala SD negeri di Padang Pariaman, tidak perlu merasa terbebani dengan pemberian karangan bunga.

“Saya imbau kepada nama-nama yang tersebut untuk tidak memberikan karangan bunga, cukup memberikan doa. Doa untuk kebaikan kita bersama, doa untuk kelancaran tugas kita semua,” ujar Jhon, yang juga menjabat sebagai Ketua PKDP Pusat.

Lebih lanjut, ia berharap doa yang diberikan kepada dirinya dan Rahmat Hidayat dapat menjadi motivasi dalam merealisasikan janji-janji politik yang mereka sampaikan selama masa kampanye.

Di akhir imbauannya, Jhon Kenedy Aziz juga menyampaikan harapan agar semua pihak selalu diberikan kesehatan dan semua cita-cita serta niat baik demi kemajuan Padang Pariaman dapat dikabulkan oleh Allah SWT.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Padang Pariaman

Berita Terkait

Wakil Bupati Padang Pariaman Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Wakil Bupati Padang Pariaman Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2025
Pemkab Padang Pariaman dan Lapas Pariaman Bersinergi Berantas Narkoba hingga ke Akar

Pemkab Padang Pariaman dan Lapas Pariaman Bersinergi Berantas Narkoba hingga ke Akar

2 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Optimis Dasa Wisma Sinar Pagi 3 Raih Juara Tingkat Provinsi

Bupati Padang Pariaman Segera Gerakkan Mitigasi Banjir Swadaya di Kasai Permai

1 Juni 2025
Wabup Padang Pariaman Evaluasi SKB Hiburan Malam: Tekankan Sinergi dan Penegakan Bertahap

Wabup Padang Pariaman Evaluasi SKB Hiburan Malam: Tekankan Sinergi dan Penegakan Bertahap

23 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran PMK, Lalu Lintas Ternak yang Masuk ke Sumbar Diperketat

Pemkab Padang Pariaman Bentuk Empat Tim Awasi Pemotongan Hewan Kurban

22 Mei 2025
Pemko Gelar Pleno Verifikasi ODF, Bupati JKA: Komitmen Bersama Wujudkan Padang Pariaman Sehat

Pemko Gelar Pleno Verifikasi ODF, Bupati JKA: Komitmen Bersama Wujudkan Padang Pariaman Sehat

21 Mei 2025
Next Post
Pondok Qur’an Minang Smart Wisuda 49 Hafiz dan Hafizah, Pemko Pariaman: Selamat Para Santri

Pondok Qur'an Minang Smart Wisuda 49 Hafiz dan Hafizah, Pemko Pariaman: Selamat Para Santri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

27 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.