Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bupati Padang Pariaman Minta Izin Tambang Andesit Ditinjau Kembali untuk Lindungi Lingkungan dan Masyarakat

Rendi Hakimi
Selasa, 3 Maret 2026 19:59
in Kabupaten Padang Pariaman
Lokasi tambang batu andesit milik PT DBA di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai. Foto: Walhi Sumbar

Lokasi tambang batu andesit milik PT DBA di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai. Foto: Walhi Sumbar


Kabarminang — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk meminta peninjauan kembali izin tambang batu andesit milik PT DBA di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai.

Surat tersebut dikirim menyusul gelombang penolakan dari warga, ninik mamak, serta sejumlah anggota DPRD yang mengkhawatirkan dampak aktivitas tambang terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan.

“Kami tidak ingin ada kegaduhan yang berujung pada konflik sosial. Karena itu, saya secara resmi meminta izin tambang ini ditinjau kembali,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (3/3).

Ia mengatakan, Kecamatan Batang Anai merupakan salah satu wilayah yang terdampak parah bencana pada akhir November 2025. Korban jiwa dan kerusakan infrastruktur kala itu masih menyisakan trauma mendalam di tengah masyarakat.

Ia menilai, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana dalam jangka panjang. Dampak ekologis, kata dia, kerap tidak terasa dalam waktu dekat, tetapi bisa menjadi ancaman serius beberapa tahun kemudian.

“Kerusakan lingkungan itu sering tidak langsung terlihat. Bisa saja lima sampai sepuluh tahun lagi baru terasa dampaknya. Saya hanya ingin memastikan masyarakat dan lingkungan kita tetap aman,” katanya.

Ia mengatakan, untuk sementara, aktivitas tambang di lokasi tersebut telah diminta berhenti sambil menunggu evaluasi dari Pemprov Sumbar.

“Penghentian ini sifatnya sementara. Kita menunggu hasil peninjauan dari provinsi. Jika nanti terbukti lebih banyak mudaratnya, kami akan berdiri bersama masyarakat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Nagari Kasang menggelar aksi penolakan terhadap izin tambang andesit yang dinilai berada terlalu dekat dengan permukiman warga. Mereka khawatir aktivitas penambangan akan memperbesar potensi longsor maupun banjir, terutama pascabencana besar yang terjadi tahun lalu.

Ketua KAN Kasang, Bayu Permana Datuak Tan Marajo, menegaskan bahwa masyarakat tetap menolak segala bentuk aktivitas tambang di Nagari Kasang.

“Kami mewakili warga tetap menolak dalam bentuk apa pun tambang di nagari ini. Ini berpotensi berdampak pada lingkungan dan bisa mengancam masyarakat sekitar,” ujarnya kepada Sumbarkita.

Ia menjelaskan, pada 2025, desakan warga mendorong KAN Kasang mengeluarkan pernyataan resmi penolakan terhadap rencana tambang tersebut. Surat penolakan telah dilayangkan kepada pihak perusahaan, dinas terkait, hingga Gubernur Sumatera Barat. Namun, izin tambang tetap diterbitkan oleh gubernur pada Desember 2025. Pihak nagari, kata Bayu, baru mengetahui terbitnya izin tersebut pada Februari 2026.

“Padahal sebelumnya warga sudah menyampaikan penolakan secara resmi. Tapi izin tetap keluar. Kami baru tahu pada Februari 2026,” ujarnya.

Ia menyebut, KAN bersama unsur masyarakat mendesak pemerintah provinsi untuk meninjau ulang dan mencabut izin tambang yang telah diterbitkan.

“Kami sangat berharap pemerintah mencabut izin itu. Ini bukan sekadar soal investasi, tapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan yang direncanakan menjadi lokasi tambang selama ini memiliki fungsi penting bagi warga, termasuk sebagai area penyangga lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

 


Tags: aksi penolakan wargaaktivitas ekonomi masyarakatarea penyangga lingkunganBanjirBayu Permana Datuak Tan Marajobencana November 2025Bupati Padang Pariamandampak ekologisevaluasi Pemprov Sumbarinvestasiizin tambangJohn Kenedy Aziskeberlangsungan hidup masyarakatKecamatan Batang Anaikelestarian lingkungankeselamatan masyarakatKetua KAN Kasangkonflik sosialLongsormasyarakat sekitarNagari KasangPemprov Sumatera Baratpencabutan izinpenghentian sementara tambangpeninjauan izin tambangpenolakan tambangpermukiman wargapernyataan resmi KANPT DBArisiko bencanasurat penolakanTambang Andesittata kelola tambang

Berita Terkait

Bupati JKA Tinjau Infrastruktur Rusak di Empat Kecamatan Padang Pariaman Lewat Program Putar Roda

Bupati JKA Tinjau Infrastruktur Rusak di Empat Kecamatan Padang Pariaman Lewat Program Putar Roda

16 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Gelar Barefoot Running pada 25 Juli 2026

Pemkab Padang Pariaman Gelar Barefoot Running pada 25 Juli 2026

15 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Gelar Tanam Serentak Sawah Terdampak Bencana

Pemkab Padang Pariaman Gelar Tanam Serentak Sawah Terdampak Bencana

15 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Gelar Tanam Serentak, Rehabilitasi Sawah Pascabencana Rampung 23 Hari

Pemkab Padang Pariaman Gelar Tanam Serentak, Rehabilitasi Sawah Pascabencana Rampung 23 Hari

14 Mei 2026
TP PKK Padang Pariaman Bedah 7 Rumah Tidak Layak Huni dalam Setahun

TP PKK Padang Pariaman Bedah 7 Rumah Tidak Layak Huni dalam Setahun

12 Mei 2026
Bupati Padang Pariaman Buka Peluang Investor Kembangkan Pasar Sicincin

Bupati Padang Pariaman Buka Peluang Investor Kembangkan Pasar Sicincin

12 Mei 2026
Next Post
Buka Siang Hari Saat Ramadan, Warung Makan di Padang Pariaman Ditertibkan Petugas

Buka Siang Hari Saat Ramadan, Warung Makan di Padang Pariaman Ditertibkan Petugas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.