Kabarminang — Kisah Zahira, pelajar SMPN 1 Situjuah Limo Nagari yang memohon agar ibunya tidak dideportasi ke Malaysia, akhirnya mendapatkan perhatian dari Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang. Safni mengunjungi siswi itu untuk memberikan dukungan moral pada Selasa (30/9/2025) sore.
Safni mengatakan bahwa Zahira tidak sendiri dalam menghadapi masalah itu karena banyak pihak yang mendukungnya. Dalam kunjungan itu, ia juga meminta informasi dari Zahira perihal latar belakang keluarganya.
Zahira kemudian menjelaskan bahwa ibunya, Nur Amira (37), datang ke Indonesia pada usia tujuh tahun. Sewaktu itu Nur Amira ikut ibunya, Nur Aini. Kini Nur Aini tinggal di salah satu panti jompo di Singapura setelah dideportasi dari Indonesia pada 2024.
Menurut cerita Zahira, Nur Aini datang ke Indonesia pada 1980-an sebab menikah dengan warga Tambago, Nagari Koto Nan Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. Sejak datang ke Indonesia dan ikut dengan suaminya, Nur Aini dan anaknya, Nur Amirah, hampir tidak pernah kembali ke Malaysia.
Seiring dengan berjalannya waktu, Nur Amirah tumbuh menjadi dewasa, kemudian menikah di Kota Payakumbuh. Suami Nur Amirah ialah Syafri, berasal dari Nan Kodok, Koto Nan Gadang. Namun, akhirnya mereka berpisah. Mereka bercerai secara resmi di Pengadilan Agama Payakumbuh. Kopian akta cerai, kopian KTP Nur Amirah sebagai WNI, dan kartu keluarganya masih ada pada Nur Amirah. Dokumen itu diperlihatkan Zahira kepada Bupati Limapuluh Kota.
Zahira bercerita bahwa ia tidak pernah bertemu lagi dengan ayahnya sejak orang tuanya bercerai. Sejak itulah, ia hanya punya ibunya sebagai satu-satunya keluarga.
“Zahira tak punya saudara dan siapa-siapa di sini, Pak,” kata Zahira berlinang air mata kepada bupati.
Zahira memohon kepada bupati dan kepada siapa saja yang bisa membantunya supaya bisa keluar dari masalah itu.
















