“Tim melakukan pengembangan dan menemukan nama yang punya kedekatan dengan korban. Pelaku kemudian kami lacak dan berhasil diamankan,” jelas Kapolres.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang yang digunakan untuk memutilasi korban, ponsel milik korban, dan sepeda motor korban.
Selain Septia Adinda, Wanda juga mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan muda lainnya, yakni Siska Oktavia Rusdi (23) atau Cika, dan Adek Gustiana (24).
Keduanya sebelumnya dilaporkan hilang sejak Januari 2024. Diduga kuat, jasad mereka dibuang ke dalam sebuah sumur di kawasan Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai.
Tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan BPBD telah melakukan pembongkaran sumur tersebut untuk memastikan keberadaan jenazah dua mahasiswi tersebut.