Ia menjelaskan, dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut, sebanyak 22 perusahaan akan dikelola oleh PT Perhutani. Sementara enam perusahaan lainnya yang bergerak di sektor pertambangan akan diserahkan pengelolaannya kepada PT Antam atau holding MIND ID.
“Pengelolaan ke depan akan diserahkan kepada Danantara, yang kemudian menunjuk PT Perhutani untuk mengelola 22 perusahaan. Untuk izin tambang, pengelolaannya diserahkan kepada Antam atau MIND ID,” ujar Prasetyo.
halaman 2 dari 2
















