Senin, Agustus 4, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BPOM Sebut Takjil di Payakumbuh Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

Nuraini
Jumat, 14 Maret 2025 22:50
in Kabar Sumbar
Ilustrasi takjil (foto: ist).

Ilustrasi takjil (foto: ist).


Kabarminang.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa pihaknya menemukan kandungan zat berbahaya dalam takjil yang dijual di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu disampaikan oleh Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.

Sebelumnya, pihak BPOM menggelar operasi pengawasan terhadap penjualan takjil atau makanan berbuka puasa. Hasil sidak tersebut menunjukan bahwa sejumlah wilayah di Indonesia masih menjual takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil rodamin B yang dapat memicu kanker.

BPOM melakukan sampling terhadap 592 pedagang di 127 lokasi berbeda. Dari total 1.221 sampel takjil yang diuji, 91 persen atau 1.193 sampel dinyatakan memenuhi syarat. Namun, 2,29 persen atau 28 sampel lainnya tidak memenuhi standar keamanan.

Terungkap 2,89 persen sampel tahu dan mi basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur terdeteksi mengandung formalin. Kemudian, 35,71 persen produk kerupuk dan mi di Lombok Tengah dan Manggarai Barat positif mengandung boraks. Lalu, 21,43 persen kerupuk merah dan bubur pacar cina di Rejang Lebong dan Payakumbuh mengandung pewarna tekstil rodamin B.

BPOM tidak menjelaskan secara rinci terkait lokasi penemuan tersebut. Namun demikian, Taruna mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati ketika membeli takjil .

“Perhatikan kesegaran pangan, warna, bau, dan kemasan sebelum membeli. Jika ragu, lebih baik hindari,” ujarnya yang dikutip pada Jumat (14/3).

Ia mengungkapkan untuk produk pangan kemasan, pastikan kemasan tidak rusak, memiliki izin edar, label jelas, dan tanggal kedaluwarsa yang masih berlaku.

“Kami akan mengumumkan hasil temuan intensifikasi pengawasan pangan pada 21 Maret 2025, termasuk apa saja yang ditemukan dan berapa banyak. Kami pastikan pangan yang dijual di pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya. .


Tags: BPOMFormalinTakjil

Berita Terkait

Padang Raih Nilai Tertinggi Sementara dalam Penilaian Adipura 2025

Padang Raih Nilai Tertinggi Sementara dalam Penilaian Adipura 2025

4 Agustus 2025
Musim Tanam Dimulai, Masyarakat Solok Selatan Adakan Mambantai Kabau Nan Gadang

Musim Tanam Dimulai, Masyarakat Solok Selatan Adakan Mambantai Kabau Nan Gadang

4 Agustus 2025
Setelah Penodongan Senjata di SPBU di Limapuluh Kota, Warga Dilarang Beli BBM Berjeriken

Setelah Penodongan Senjata di SPBU di Limapuluh Kota, Warga Dilarang Beli BBM Berjeriken

4 Agustus 2025
Kota Padang Hasilkan 750 Ton Sampah dalam Sehari, Didominasi Limbah Organik

Kota Padang Hasilkan 750 Ton Sampah dalam Sehari, Didominasi Limbah Organik

4 Agustus 2025
Beredar Kabar Seorang Pedagang Meninggal Saat Penertiban, Ini Kata Satpol PP Padang

Beredar Kabar Seorang Pedagang Meninggal Saat Penertiban, Ini Kata Satpol PP Padang

4 Agustus 2025
Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal, Pemkab Solsel Gelar Lomba Menu B2SA

Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal, Pemkab Solsel Gelar Lomba Menu B2SA

4 Agustus 2025
Next Post
Tinjau Jam Gadang, Wali Kota Bukittinggi Targetkan Pembenahan Selesai H-2 Lebaran

Tinjau Jam Gadang, Wali Kota Bukittinggi Targetkan Pembenahan Selesai H-2 Lebaran

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.