Sabtu, September 26, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

BPK Temukan Kelebihan Bayar Pembelian 1.500 Sarung di Pemkab Solok 2025 Hampir Rp50 Juta

Holy Adib
Senin, 10 Agustus 2026 | 09:17
in Kabar Sumbar
Ilustrasi toko penjual kain sarung di pasar. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi toko penjual kain sarung di pasar. Ilustrasi: Gemini AI


Berdasarkan hasil wawancara BPK dengan pejabat pembuat komitmen pada 21 April 2026 diketahui pelaksanaan kedua pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh seseorang berinisial YS, pemilik usaha fotokopi di kompleks perkantoran Pemkab Solok di Pasar Alahan Panjang. Menurut YS, ia melakukan pengadaan langsung tersebut dengan pertimbangan bahwa proses pengadaan harus segera dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Safari Ramadan Tahun 2025. Ia menyanggupi untuk menyediakan kain sarung sesuai dengan permintaan pejabat pembuat komitmen.

Dalam laporan BPK itu disebut bahwa YS memasok kain sarung dari dua toko yang terletak di Kompleks Pertokoan Aur Kuning Bukittinggi, yaitu Toko SB dan Toko R, dengan harga beli lebih murah dibandingkan dengan harga kontrak pengadaan. Dengan kata lain, YS mengambil keuntungan melebihi tingkat keuntungan maksimal sesuai dengan ketentuan, yaitu 15 persen.

Menurut hasil perhitungan terhadap harga pembelian kain sarung setelah memperhitungkan margin keuntungan 15 persen dan biaya-biaya yang dikeluarkan selama proses pengadaan, terdapat kelebihan pembayaran pengadaan sarung sebesar Rp49.163.000. Angka itu merupakan keuntungan dari pembelian 1.000 helai kain sarung, yaitu Rp31.592.500, dan keuntungan dari pembelian 500 helai kain sarung, yaitu: Rp17.570.500.

Karena YS tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang usaha perdagangan kain sarung dan tidak terdaftar sebagai penyedia pada aplikasi Inaproc, YS meminjam perusahaan CV UBK untuk mengurus segala keperluan administrasi yang berkaitan dengan proses pengadaan pada aplikasi Inaproc. Atas peminjaman perusahaan tersebut, YS selaku peminjam memberikan komisi dengan besaran sesuai dengan kesepakatan bersama dengan CV UBK. Pembayaran komisi tersebut dilakukan melalui pemotongan dari nilai pencairan surat perintah pencairan dana yang diterima CV UBK. Sementara itu, selebihnya ditransfer kepada YS.

Menurut BPK, kelebihan bayar Rp49.163.000 itu terjadi karena Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pemkab Solok sebagai kuasa pemegang anggaran kurang optimal melakukan pengawasan dan pengendalian pekerjaan di satuan kerjanya. Selain itu, hal tersebut terjadi karena pejabat pembuat komitmen dan pejabat pelaksana teknis kegiatan kurang optimal melakukan tugas dan tanggung jawab mereka.

Atas masalah tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Solok untuk memerintahkan sekretaris daerah guna memproses kelebihan bayar pengadaan kain sarung sebesar Rp49.163.000 dan menyetorkannya ke rekening kas umum daerah.

Kabarminang,com akan melanjutkan berita ini dengan tanggapan dari Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pemkab Solok tentang realisasi pengembalian kelebihan bayar tersebut. Tangapannya akan diterbitkan dalam berita selanjutnya.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita solokberita Sumatera BaratBPK RI Perwakilan Sumatera BaratBPK SumbarBPK temukan kelebihan bayarBupati SolokCV UBKe-Katalog LKPPINAPROCKabupaten Solokkain sarung Pemkab Solokkelebihan bayar kain sarungkelebihan pembayaran Rp49 jutalaporan BPK Kabupaten Solokpemeriksaan BPK SolokPemkab Solokpengadaan barang dan jasapengadaan e-purchasingpengadaan kain sarungpengadaan kain sarung 2025Rp49.163.000Safari Ramadan SolokSekda Kabupaten SolokSekretariat Daerah Kabupaten Soloktemuan BPK 2026temuan BPK SolokYS Solok

Berita Terkait

Pariaman Gelar Festival Literasi Budaya 2026, Hadirkan Bedah Buku hingga Pameran Kebudayaan

Pariaman Gelar Festival Literasi Budaya 2026, Hadirkan Bedah Buku hingga Pameran Kebudayaan

26 September 2026
Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk di Pasaman Barat

Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk di Pasaman Barat

26 September 2026
Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

26 September 2026
Pemko Padang Panjang Bantu Pemulihan Pascagalodo di Solok

Pemko Padang Panjang Bantu Pemulihan Pascagalodo di Solok

26 September 2026
Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Pemkab Padang Pariaman Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkum Sumbar

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Pemkab Padang Pariaman Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkum Sumbar

26 September 2026
Pemko Padang Panjang Bahas Pengelolaan DAS dalam Rakor Rehabilitasi Pascabencana Bersama Kemendagri

Pemko Padang Panjang Bahas Pengelolaan DAS dalam Rakor Rehabilitasi Pascabencana Bersama Kemendagri

26 September 2026
Next Post
Kasus Dirreskrimum Polda Sumbar Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai

Kasus Dirreskrimum Polda Sumbar Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Sengketa Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Ajukan Kasasi, PT HSH Klaim Putusan PTTUN Sudah Inkrah

20 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Berita Terkini

Pariaman Gelar Festival Literasi Budaya 2026, Hadirkan Bedah Buku hingga Pameran Kebudayaan

Pariaman Gelar Festival Literasi Budaya 2026, Hadirkan Bedah Buku hingga Pameran Kebudayaan

26 September 2026

Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk di Pasaman Barat

Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk di Pasaman Barat

26 September 2026

Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

26 September 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

26 September 2026

Pemko Padang Panjang Bantu Pemulihan Pascagalodo di Solok

Pemko Padang Panjang Bantu Pemulihan Pascagalodo di Solok

26 September 2026

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Pemkab Padang Pariaman Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkum Sumbar

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Pemkab Padang Pariaman Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkum Sumbar

26 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.