Rabu, Juli 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BPJS Beri Tanggapan Terkait Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang 

Dharma Harisa
Senin, 2 Juni 2025 13:32
in Kabar Sumbar
DPRD Padang menggelar pertemuan dengan pihak RSUD dan BPJS terkait kasus dugaan penolakan pasien. (foto: Haris/Kabarminang.com)

DPRD Padang menggelar pertemuan dengan pihak RSUD dan BPJS terkait kasus dugaan penolakan pasien. (foto: Haris/Kabarminang.com)


Kabarminang.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah menegaskan bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan kepada pasien dalam kondisi gawat darurat, tanpa memandang status kepesertaan JKN atau kepemilikan jaminan kesehatan lainnya.

Hal itu disampaikan Fauzi saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025), terkait meninggalnya Desi Erianti (44), warga Kuranji, yang diduga sempat tidak mendapatkan penanganan di IGD RSUD dr Rasidin.

“Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, disebutkan bahwa dalam keadaan gawat darurat, rumah sakit wajib memberikan pelayanan tanpa melihat status pasien, apakah peserta JKN, umum, atau tanpa jaminan sama sekali,” kata Fauzi.

Namun, ia menjelaskan bahwa penentuan apakah pasien dalam kondisi gawat darurat atau tidak, merupakan kewenangan penuh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).

“Penilaian kasus emergency secara klinis adalah hak dokter yang memeriksa. Dalam kasus almarhumah Desi, yang menentukan status gawat darurat atau bukan adalah DPJP,” ujarnya.

Berdasarkan kronologi yang dipaparkan dalam rapat, Fauzi menyebut bahwa hasil diagnosa menunjukkan pasien dalam kondisi tidak gawat darurat dan diberikan rekomendasi untuk rawat jalan.

“Kalau memang dari awal pasien dinyatakan dalam kondisi emergency oleh dokter, maka baik rawat jalan maupun rawat inap akan ditanggung oleh BPJS,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Rasidin, dr Desy Susanty, menyatakan bahwa pasien telah melalui prosedur pelayanan IGD dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BPJS Kesehatan Cabang PadangDinas Kesehatan PadangIGD RSUDKota PadangPasien Ditolak Rumah Sakit

Berita Terkait

Jalan Tol Padang-Sicincin Kembali Ditutup

Mulai Hari Ini Tol Pertama di Sumbar, Padang-Sicincin Resmi Berbayar, Tarif Mulai Rp50.500

30 Juli 2025
Pembangunan RSUD Tipe D Padang Pariaman Dimulai, Masyarakat Serahkan Tanah Seluas 1,8 Hektare

Pembangunan RSUD Tipe D Padang Pariaman Dimulai, Masyarakat Serahkan Tanah Seluas 1,8 Hektare

30 Juli 2025
Akses Kesehatan Lebih Merata, Pemkab Padang Pariaman Bangun RSUD di Sungai Limau

Akses Kesehatan Lebih Merata, Pemkab Padang Pariaman Bangun RSUD di Sungai Limau

30 Juli 2025
Padang Dekati Status Kota Metropolitan, Penduduk Tembus 954.565 Jiwa pada 2025

Padang Dekati Status Kota Metropolitan, Penduduk Tembus 954.565 Jiwa pada 2025

30 Juli 2025
Sepanjang 2025, 66 Kasus Karhutla Terjadi di Sumbar, 85 Persen di Lahan Non-Kawasan Hutan

Karhutla Mereda, Operasi Modifikasi Cuaca di Sumbar Diperpanjang

30 Juli 2025
Wawako Pariaman Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Naras Hilir

Wawako Pariaman Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Naras Hilir

30 Juli 2025
Next Post
Video Detik-detik Bocah Tertabrak Motor saat Mengayuh Sepeda di Padang

Video Detik-detik Bocah Tertabrak Motor saat Mengayuh Sepeda di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.