“Senapan angin harus digunakan sesuai aturan dan di lokasi yang aman. Jika disalahgunakan atau digunakan tanpa pengawasan, dampaknya bisa fatal,” tambah IPTU Rinto.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung, polisi masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan keluarga korban. Sementara itu, pihak rumah sakit memastikan korban mendapatkan perawatan yang optimal.
Sebelumnya, Kapolsek Kampung Dalam, Iptu Andika menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. GMR tertembak di bagian kepala saat bermain bersama FPA dan teman-teman mereka. Saksi yang berada di lokasi mendengar teriakan minta tolong sekitar satu jam setelah kejadian.
“Saat tiba di lokasi kejadian, saksi melihat banyak darah di lantai teras. Melihat keadaan tersebut, saksi memanggil warga lainnya untuk membantu membawa korban ke Puskesmas Kampung Dalam,” pungkasnya.