Selasa, September 22, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Biosolar Subsidi di Sumbar Dijual ke Tambang Ilegal, Perusahaan Sawit, hingga Provinsi Lain

Qadri Hayatul
Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:09
in Hukum & Kriminal
Polda Sumbar menggelar jumpa pers di Markas Polda Sumbar pada Jumat (7/8/2026) tentang pengungkapan kasus penyelewengan biosolar bersubsidi di Sumbar. Foto: Qadri Hayatul/Kabarminang.com

Polda Sumbar menggelar jumpa pers di Markas Polda Sumbar pada Jumat (7/8/2026) tentang pengungkapan kasus penyelewengan biosolar bersubsidi di Sumbar. Foto: Qadri Hayatul/Kabarminang.com


Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik menemukan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Ia menerangkan bahwa ada pelaku yang berperan sebagai pemilik, sopir, dan ada juga pemilik kendaraan yang secara langsung melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Okta mengatakan bahwa tidak semua pelaku telah lama menjalankan aktivitas tersebut. Dari beberapa kasus, katanya, ada pelaku yang sudah beberapa kali melakukannya. Namun, pelaku tersebut, katanya, baru sekali masuk ke Sumbar dengan menggunakan mobil tangki.

Selama Juni hingga Juli 2026, kata Okta, Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap lima perkara penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi di Padang, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, dan Padang Pariaman.

Dari lima perkara itu, kata Okta, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan menyita 13.298 liter biosolar. Pihaknya juga menyita kendaraan, tangki modifikasi, mesin pompa, selang, jeriken, dan barang bukti pendukung lainnya.

Okta menyampaikan bahwa salah satu perkara diungkap pihaknya terjadi pada 29 Juli 2026 di Jalan Tol Padang–Sicincin, Padang Pariaman. Ia menerangkan bahwa dalam perkara tersebut polisi menyita sebuah mobil tangki yang mengangkut 4.995 liter biosolar. Ia menyebut bahwa BBM itu dibawa dari Bangkinang, Riau, menuju Padang untuk dijual kembali berdasarkan perintah pihak lain yang masih didalami penyidik.

Selain itu, kata Okta, penyidik mengungkap perkara di Padang, Pesisir Selatan, dan Pasaman Barat dengan modus antara lain memindahkan biosolar dari tangki kendaraan ke jeriken, menimbun BBM di gudang, dan mengangkut BBM bersubsidi menggunakan kendaraan yang kemudian diduga diperjualbelikan di luar peruntukannya.

“Semua tersangka diproses dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tutur Okta.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: 13.298 liter biosolar disitaAKBP Okta RahmansyahBBM bersubsidi Sumbarberita kriminal Sumbarberita Sumatera Baratbiosolar bersubsidibiosolar dijual ke Jambibiosolar Sumatera Baratbiosolar untuk perkebunan sawitbiosolar untuk tambang ilegaldistribusi ilegal biosolarDitreskrimsus Polda SumbarJalan Tol Padang-Sicincinkasus BBM bersubsidi 2026mafia BBM bersubsidimafia biosolarmobil tangki biosolarniaga BBM bersubsidi ilegaloperasi Polda SumbarpadangPadang PariamanPasal 55 UU MigasPasaman Baratpengangkutan BBM bersubsidi ilegalpengungkapan BBM ilegalpenimbun BBM bersubsidipenimbunan biosolarpenjualan biosolar ilegalpenyalahgunaan BBM bersubsidipenyalahgunaan solar subsidipenyelewengan biosolarpenyelundupan biosolarPesisir SelatanPolda Sumbarsolar subsidi ilegaltambang emas ilegal SumbarTipidter Polda Sumbartujuh tersangka BBM bersubsidiUndang-Undang Minyak dan Gas Bumi

Berita Terkait

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026
Guru Mengaji di Pasaman Barat Ditangkap karena Diduga Cabuli Empat Muridnya

Guru Mengaji di Pasaman Barat Ditangkap karena Diduga Cabuli Empat Muridnya

20 September 2026
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 4 Laki-Laki dan 6 Perempuan Ketahuan Pakai Narkoba

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 4 Laki-Laki dan 6 Perempuan Ketahuan Pakai Narkoba

20 September 2026
Pinjam Motor Teman, Pemuda di Solok Malah Gadaikan Rp3 Juta untuk Sabu

Pinjam Motor Teman, Pemuda di Solok Malah Gadaikan Rp3 Juta untuk Sabu

20 September 2026
Curi Motor Videografer Pernikahan di Kota Solok, Pekerja Pabrik Tahu Asal Padang Ditangkap

Curi Motor Videografer Pernikahan di Kota Solok, Pekerja Pabrik Tahu Asal Padang Ditangkap

20 September 2026
Curi Pakaian Dalam Perempuan dan Daster, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Warga

Curi Pakaian Dalam Perempuan dan Daster, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Warga

19 September 2026
Next Post
Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

16 September 2026

Delapan Tahun Mati Suri, Porprov Sumbar Akhirnya Kembali Digelar Oktober 2026

KONI Pessel dan Padang Pariaman Usulkan Jadwal Porprov Sumbar 2026 Digeser, Ini Respons Panitia

17 September 2026

Berita Terkini

Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia “Diusir” dari Riau

Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia “Diusir” dari Riau

22 September 2026

Galodo Terjang Dua Perumahan di Solok, Seluruh Warga Mengungsi

Galodo Terjang Dua Perumahan di Solok, Seluruh Warga Mengungsi

21 September 2026

Wakil Wali Kota Padang Panjang Lantik Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM

Wakil Wali Kota Padang Panjang Lantik Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM

21 September 2026

Detik-Detik Warga Berlarian Selamatkan Diri dari Galodo Susulan di Solok

Detik-Detik Warga Berlarian Selamatkan Diri dari Galodo Susulan di Solok

21 September 2026

Galodo Terjang Kantor Bupati Solok, Material Batu Meluap ke Jalan Raya Solok-Padang

Galodo Terjang Kantor Bupati Solok, Arus Lalu Lintas Dialihkan

21 September 2026

Galodo Terjang Kantor Bupati Solok, Material Batu Meluap ke Jalan Raya Solok-Padang

Galodo Terjang Kantor Bupati Solok, Material Batu Meluap ke Jalan Raya Solok-Padang

21 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.