Jumat, Agustus 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Biosolar Subsidi di Sumbar Dijual ke Tambang Ilegal, Perusahaan Sawit, hingga Provinsi Lain

Qadri Hayatul
Jumat, 7 Agustus 2026 15:09
in Hukum & Kriminal
Polda Sumbar menggelar jumpa pers di Markas Polda Sumbar pada Jumat (7/8/2026) tentang pengungkapan kasus penyelewengan biosolar bersubsidi di Sumbar. Foto: Qadri Hayatul/Kabarminang.com

Polda Sumbar menggelar jumpa pers di Markas Polda Sumbar pada Jumat (7/8/2026) tentang pengungkapan kasus penyelewengan biosolar bersubsidi di Sumbar. Foto: Qadri Hayatul/Kabarminang.com


Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik menemukan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Ia menerangkan bahwa ada pelaku yang berperan sebagai pemilik, sopir, dan ada juga pemilik kendaraan yang secara langsung melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Okta mengatakan bahwa tidak semua pelaku telah lama menjalankan aktivitas tersebut. Dari beberapa kasus, katanya, ada pelaku yang sudah beberapa kali melakukannya. Namun, pelaku tersebut, katanya, baru sekali masuk ke Sumbar dengan menggunakan mobil tangki.

Selama Juni hingga Juli 2026, kata Okta, Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap lima perkara penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi di Padang, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, dan Padang Pariaman.

Dari lima perkara itu, kata Okta, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan menyita 13.298 liter biosolar. Pihaknya juga menyita kendaraan, tangki modifikasi, mesin pompa, selang, jeriken, dan barang bukti pendukung lainnya.

Okta menyampaikan bahwa salah satu perkara diungkap pihaknya terjadi pada 29 Juli 2026 di Jalan Tol Padang–Sicincin, Padang Pariaman. Ia menerangkan bahwa dalam perkara tersebut polisi menyita sebuah mobil tangki yang mengangkut 4.995 liter biosolar. Ia menyebut bahwa BBM itu dibawa dari Bangkinang, Riau, menuju Padang untuk dijual kembali berdasarkan perintah pihak lain yang masih didalami penyidik.

Selain itu, kata Okta, penyidik mengungkap perkara di Padang, Pesisir Selatan, dan Pasaman Barat dengan modus antara lain memindahkan biosolar dari tangki kendaraan ke jeriken, menimbun BBM di gudang, dan mengangkut BBM bersubsidi menggunakan kendaraan yang kemudian diduga diperjualbelikan di luar peruntukannya.

“Semua tersangka diproses dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tutur Okta.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: 13.298 liter biosolar disitaAKBP Okta RahmansyahBBM bersubsidi Sumbarberita kriminal Sumbarberita Sumatera Baratbiosolar bersubsidibiosolar dijual ke Jambibiosolar Sumatera Baratbiosolar untuk perkebunan sawitbiosolar untuk tambang ilegaldistribusi ilegal biosolarDitreskrimsus Polda SumbarJalan Tol Padang-Sicincinkasus BBM bersubsidi 2026mafia BBM bersubsidimafia biosolarmobil tangki biosolarniaga BBM bersubsidi ilegaloperasi Polda SumbarpadangPadang PariamanPasal 55 UU MigasPasaman Baratpengangkutan BBM bersubsidi ilegalpengungkapan BBM ilegalpenimbun BBM bersubsidipenimbunan biosolarpenjualan biosolar ilegalpenyalahgunaan BBM bersubsidipenyalahgunaan solar subsidipenyelewengan biosolarpenyelundupan biosolarPesisir SelatanPolda Sumbarsolar subsidi ilegaltambang emas ilegal SumbarTipidter Polda Sumbartujuh tersangka BBM bersubsidiUndang-Undang Minyak dan Gas Bumi

Berita Terkait

Pesisir Selatan Jadi Daerah dengan Kasus BBM Subsidi Terbanyak di Sumbar

Pesisir Selatan Jadi Daerah dengan Kasus BBM Subsidi Terbanyak di Sumbar

7 Agustus 2026
Dua Ibu-Ibu Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Solok Ditangkap Polisi

Dua Ibu-Ibu Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Solok Ditangkap Polisi

7 Agustus 2026
Tangkap Pengedar Narkoba di Bukittinggi, Polisi Sita 62 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Bukittinggi, Polisi Sita 62 Paket Sabu-Sabu

6 Agustus 2026
Warga Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Simpan 82 Paket Ganja di Rumah

Warga Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Simpan 82 Paket Ganja di Rumah

6 Agustus 2026
Polisi Tak Temukan Penambang dalam Razia Tambang Emas di Solok Selatan

Polisi Tak Temukan Penambang dalam Razia Tambang Emas di Solok Selatan

6 Agustus 2026
Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Padang Pariaman, Sopir L300 Serahkan Diri ke Satlantas

Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Padang Pariaman, Sopir L300 Serahkan Diri ke Satlantas

5 Agustus 2026
Next Post
Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

2 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.