Kabarminang — Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Surau Baru, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Padang, akan melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026).
Imam Surau Baru sekaligus penganut Tarekat Naqsabandiyah, Zahar, mengatakan penetapan Idulfitri tahun ini berdasarkan penyempurnaan ibadah puasa selama 30 hari penuh, yang dimulai pada Selasa (17/2/2026). Dengan demikian, malam takbiran akan mulai dikumandangkan pada Rabu (18/3/2026) malam sebagai penanda berakhirnya Ramadan bagi jemaah.
“Metode yang digunakan dalam penentuan Idulfitri 1447 Hijriah mengacu pada hisab atau perhitungan astronomi tradisional. Penentuan ini sudah menjadi pedoman bagi Tarekat Naqsabandiyah sejak dulu,” tuturnya kepada Sumbarkita, Selasa (17/3/2026).
Ia menyebut jumlah jemaah yang hadir selama tarawih tidak menentu dan sering kali tidak penuh dalam satu saf.
“Kondisi jemaah selama Ramadan tidak menentu, sering kali untuk satu saf saja tidak penuh. Untuk Lebaran besok, belum diketahui berapa jumlah jemaah yang akan ikut salat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, Surau Baru memiliki nilai historis dalam perkembangan Tarekat Naqsabandiyah di Padang. Ia menyebut, Tarekat Naqsabandiyah diperkenalkan di wilayah Pauh pada 1906 oleh Syekh Muhammad Thaib, ulama asal Pasar Baru, Padang.
“Setelah menimba ilmu di Mekkah, Syekh Thaib kembali ke Padang pada 1905 dan mulai mengembangkan ajaran tarekat. Dakwah yang ia lakukan diterima masyarakat hingga akhirnya ia mendirikan Surau Baru pada 1910,” jelasnya.
Saat ini, bangunan Surau Baru tampak sederhana dengan dominasi warna putih pada dinding serta aksen hijau pada pintu dan bagian teras. Lantai surau terbuat dari papan, dan di bagian depan terdapat serambi kecil yang menjadi akses utama menuju ruang ibadah.
















