Kabarminang — Sebuah truk menabrak satu unit sepeda motor yang tengah berhenti di lampu lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera di Pandan Ujung, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Kamis (18/12/2025) sore.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Ia menyebut bahwa truk tersebut ialah light truck Mitsubishi Colt Diesel BA 8744 QC, dikemudikan Yasmeri Irman Putra, warga Kelurahan limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh. Sementara itu, sepeda motor tersebut ialah Honda Scoopy BA 2135 PR, dikendarai Sonyi Asri Wahyu (33) dengan penumpang Sep Permata Sari (30); keduanya merupakan Warga Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Perihal kecelakaan, Akbar menceritakan bahwa awal sepeda motor berhenti di lampu lalu lintas karena lampu merah menyala. Tiba-tiba dari belakang datang truk Mitsubishi Colt Diesel dari arah Pandan Ujung. Kemudian, truk tersebut menabrak sepeda motor.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan itu terjadi karena human error karena truk mengambil jalur ke kanan hendak mendahului, namun menyenggol sepeda motor yang berada di samping kiri,” tutur Akbar.
Akibat ditabrak truk, kata Akbar, pengendara sepeda motor mengalami gigi patah gigi. Sementara itu, penumpang sepeda motor, katanya, mengalami luka lebam di bagian kepala. Adapun kerugian materiil, ia menyebut bahwa pemilik sepeda motor rugi Rp1 juta.
“Keduanya dirawat di RSU M. Natsir Kota Solok,” ucapnya.
Akbar mengungkapkan bahwa pengemudi truk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B II Umum, sementara pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM.
Pihaknya sudah membawa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut Markas Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota.














