Kabarminang.com – Beredar di media sosial kabar soal adanya program pembuatan surat izin mengemudi (SIM) tanpa biaya alias gratis. Kabar yang beredar juga menyebut jika SIM akan berlaku seumur hidup.
Kabar bikin SIM gratis ini juga beredar di Kota Padang, sehingga banyak masyarakat yang bertanya hingga mendatangi Satpas Polresta Padang tentang informasi tersebut.
Kepolisian pun membantah hal itu. Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasat Lantas Kompol Alfin mengatakan jika informasi terkait hal itu adalah tidak benar.
“Saya tegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau bohong. Karena, sampai saat ini pembuatan SIM harus sesuai prosedur yang berlaku,” kata dia, Minggu (22/12).
“Kami imbau kepada masyarakat Kota Padang untuk tidak cepat percaya mengenai informasi yang beredar luas, tetapi cari tahu terlebih dahulu tentang kebenarannya,” ujarnya.
Menurutnya, kabar yang beredar luas itu menyebutkan peserta hanya datang lalu foto. Untuk mengantisipasi semakin bertambah luasnya berita hoaks tersebut, pihak Satlantas Polresta Padang sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial bahwa itu hoaks.
Dia mengingatkan, masyarakat untuk tidak takut saat menghadapi ujian teori maupun praktek pembuatan SIM.
“Tidak usah takut kalau tidak lolos masih ada kesempatan untuk mencoba sampai lolos. Mengingat semuanya bisa dipelajari baik melalui internet atau YouTube khususnya pada ujian teori. Sedangkan pada ujian prakteknya, masyarakat selaku pemohon SIM bisa mengikuti program Coaching Clinik setiap hari di Kantor Satlantas Polresta Padang untuk melakukan latihan,” jelasnya.