Kabarminang – Warga Dusun I, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau digemparkan oleh peristiwa tragis pada Jumat (3/10/2025) malam. Seorang pria bernama Risman Riyanto alias Anto (44) tewas setelah terlibat perkelahian berdarah dengan kakak kandungnya sendiri, AK (49).
Dilansir dari Cakaplah.com, perkelahian yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB itu berawal dari perselisihan terkait surat tanah warisan keluarga. Saat itu, korban Anto mendatangi pelaku AK yang sedang berada di sebuah warung, untuk meminta tanda tangan pada dokumen tanah peninggalan orang tua mereka.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, pelaku menolak menandatangani dokumen tersebut karena merasa batas tanah yang tercantum tidak akurat. Ia meminta korban menghubungi pembuat surat agar diperbaiki, namun korban justru marah dan memaksa agar surat segera ditandatangani.
“Korban tersulut emosi lalu mencabut pisau dari pinggang dan menikam pelaku di bagian perut kiri, kepala, dan lengan kanan,” jelas AKP Gian, Sabtu (4/10/2025).
Meski terluka, pelaku AK sempat melarikan diri keluar warung, mengambil palu dan parang dari bawah kulkas, lalu membalas menyerang. Perkelahian semakin sengit hingga akhirnya Anto tersungkur bersimbah darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saksi mata, Tati Murni (46) dan Nurman (53), sempat mencoba melerai pertikaian, namun gagal. Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi. Saat hendak membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi, keluarga korban menolak, namun setelah dilakukan mediasi bersama pihak ninik mamak dan aparat desa, akhirnya jenazah dibawa ke RSUD Bangkinang untuk visum awal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah luka parah pada tubuh korban, di antaranya luka di bagian kepala belakang sepanjang 7 sentimeter, di dahi 5 sentimeter, serta luka terbuka di pergelangan tangan kiri dekat nadi.