Jumat, Juli 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berbuat Mesum di Pondok, Siswi SMP di Solok Selatan dan Pacarnya Digerebek Warga

Holy Adib
Kamis, 26 Februari 2026 11:28
in Peristiwa
Ilustrasi lima pemuda menggerebek sepasang remaja di pondok sawit. Ilustrasi: AI

Ilustrasi lima pemuda menggerebek sepasang remaja di pondok sawit. Ilustrasi: AI


Setelah tahu dilaporkan ke polres, kata Hilmi, MA kabur dari Solok Selatan. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa MA bersembunyi di Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Namun, pihaknya kesulitan melacak keberadaan MA.

“Meski dia kabur, kami tidak melupakan kasusnya. Pada awal Ramadan kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa dia pulang ke rumah orang tuanya. Biasanya orang berkumpul di rumah orang tua pada awal Ramadan untuk melaksanakan puasa pertama,” tutur Hilmi.

Setelah mendapatkan informasi bahwa MA sudah berada di kampungnya, kata Hilmi, pihanya mengintai MA. Ia menceritakan bahwa pada Rabu (18/2/2026) MA tidur di rumah temannya. Pada Kamis (19/2/2026) MA pulang dari rumah temannya ke rumah orang tuanya di Jorong Sungai Landeh.

“Saat MA tiba di depan rumah orang tuanya, petugas langsung menangkapnya,” ucap Hilmi.

Hilmi mengatakan bahwa pihaknya menetapkan MA sebagai tersangka pencabul anak di bawah umur. Karena itu, pihaknya menjerat pemuda tersebut dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang juncto Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Hukum Pidana.

“Berdasarkan pasal-pasal itu, MA terancam hukuman 12 tahun penjara,” ujar Hilmi.

Hilmi menambahkan bahwa meskipun MA dan SM melakukan perbuatan mesum atas dasar suka sama suka, pelaku tetap dapat dihukum karena korban berusia di bawah umur atau di bawah usia 18 tahun. Ia menyebut bahwa anak di bawah umur masih berada dalam pengawasan dan tanggung jawab orang tuanya.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kecamatan Sangirpencabulan anak bawah umur di Solok SelatanPolres Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Keluarga Guru SD yang Tewas di Mes Polisi di Pesisir Selatan Duga Korban Dibunuh

Keluarga Guru SD yang Tewas di Mes Polisi di Pesisir Selatan Duga Korban Dibunuh

2 Juli 2026
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026
Truk Tangki dan Pikap Tabrakan di Solok, Satu Korban Patah Tangan

Truk Tangki dan Pikap Tabrakan di Solok, Satu Korban Patah Tangan

2 Juli 2026
Video: Mobil Pikap Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera di Solok, 2 Orang Terkapar di Pinggir Jalan

Video: Mobil Pikap Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera di Solok, 2 Orang Terkapar di Pinggir Jalan

2 Juli 2026
Ibu Hamil Tertimpa Pohon Tumbang saat Bonceng Dua Anak di Pesisir Selatan

Ibu Hamil Tertimpa Pohon Tumbang saat Bonceng Dua Anak di Pesisir Selatan

1 Juli 2026
Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026
Next Post
Perempuan Asal Sijunjung Tewas Tertimpa Pohon Sawit di Dharmasraya

Perempuan Asal Sijunjung Tewas Tertimpa Pohon Sawit di Dharmasraya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.