Sabtu, November 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bejat, MC Kondang di Payakumbuh Sodomi Bocah Laki-laki 14 Tahun

Dharma Harisa
Selasa, 1 Juli 2025 13:17
in Hukum & Kriminal
Yohanes David Idrus alias Kim Piliang (50) diduga menyodomi anak di bawah umur. (foto: Dok. Polres Payakumbuh).

Yohanes David Idrus alias Kim Piliang (50) diduga menyodomi anak di bawah umur. (foto: Dok. Polres Payakumbuh).


Kabarminang.com – Seorang MC bernama Yohanes David Idrus alias Kim Piliang (50) ditangkap polisi atas dugaan sodomi terhadap anak laki-laki berusia 14 tahun. Pelaku merupakan warga Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

Kejadian berlangsung Jumat (20/06/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kontrakan pelaku di Jorong Pulutan, Nagari Koto Tuo. Korban yang merupakan tetangga pelaku mengaku sudah mengalami pelecehan seksual sejak kelas 6 SD.

“Korban sering dicium dan dipeluk pelaku selama tiga tahun terakhir. Sodomi baru terjadi sekali pada 20 Juni lalu,” jelas Kanit PPA Polres 50 Kota, Aiptu Ali Usman, Selasa (01/07/2025).

Meski pelaku menyangkal tindakan sodomi, hasil visum membuktikan adanya kerusakan pada dubur korban. Modus pelaku awalnya mengoleskan skincare ke wajah korban. Pelaku berpura-pura memberikan terapi dengan dalih mengatasi sakit kaki dan membuat wajah glowing.

“Saat korban dibujuk tidur di dipan, pelaku meraba tubuhnya lalu menghisap kemaluan korban hingga mengeluarkan cairan,” ungkap Ali Usman.

Atas perbuatannya itu, orang rua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lima Puluh Kota pada 20 Juni 2025.

Tim Buser Polres menangkap Kim Piliang Senin (30/06/2025) siang  di Taeh Bukik saat ia menjadi MC di acara pesta. Pelaku kini ditahan dengan dakwaan Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 hingga 15 tahun penjara.

Pelaku diketahui bekerja sebagai MC hiburan orgen dan tinggal di kontrakan belakang Kantor Kemenag Tanjung Pati, Harau. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban lain, dan pelaku juga tidak menyebutkan adanya korban tambahan.


Tags: kasus sodomiKota PayakumbuhMC Orgen TunggalPelecehan Seksual

Berita Terkait

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

26 November 2025
Pejabat di Padang Panjang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Pakai Kamera Pengintai

Polres Selidiki Kasus Pejabat di Padang Panjang yang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang

25 November 2025
Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

23 November 2025
Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

23 November 2025
Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

22 November 2025
Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

21 November 2025
Next Post
Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

29 November 2025

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

25 November 2025

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

27 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.