Selasa, Juli 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bejat, MC Kondang di Payakumbuh Sodomi Bocah Laki-laki 14 Tahun

Dharma Harisa
Selasa, 1 Juli 2025 13:17
in Hukum & Kriminal
Yohanes David Idrus alias Kim Piliang (50) diduga menyodomi anak di bawah umur. (foto: Dok. Polres Payakumbuh).

Yohanes David Idrus alias Kim Piliang (50) diduga menyodomi anak di bawah umur. (foto: Dok. Polres Payakumbuh).


Kabarminang.com – Seorang MC bernama Yohanes David Idrus alias Kim Piliang (50) ditangkap polisi atas dugaan sodomi terhadap anak laki-laki berusia 14 tahun. Pelaku merupakan warga Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

Kejadian berlangsung Jumat (20/06/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kontrakan pelaku di Jorong Pulutan, Nagari Koto Tuo. Korban yang merupakan tetangga pelaku mengaku sudah mengalami pelecehan seksual sejak kelas 6 SD.

“Korban sering dicium dan dipeluk pelaku selama tiga tahun terakhir. Sodomi baru terjadi sekali pada 20 Juni lalu,” jelas Kanit PPA Polres 50 Kota, Aiptu Ali Usman, Selasa (01/07/2025).

Meski pelaku menyangkal tindakan sodomi, hasil visum membuktikan adanya kerusakan pada dubur korban. Modus pelaku awalnya mengoleskan skincare ke wajah korban. Pelaku berpura-pura memberikan terapi dengan dalih mengatasi sakit kaki dan membuat wajah glowing.

“Saat korban dibujuk tidur di dipan, pelaku meraba tubuhnya lalu menghisap kemaluan korban hingga mengeluarkan cairan,” ungkap Ali Usman.

Atas perbuatannya itu, orang rua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lima Puluh Kota pada 20 Juni 2025.

Tim Buser Polres menangkap Kim Piliang Senin (30/06/2025) siang  di Taeh Bukik saat ia menjadi MC di acara pesta. Pelaku kini ditahan dengan dakwaan Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 hingga 15 tahun penjara.

Pelaku diketahui bekerja sebagai MC hiburan orgen dan tinggal di kontrakan belakang Kantor Kemenag Tanjung Pati, Harau. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban lain, dan pelaku juga tidak menyebutkan adanya korban tambahan.


Tags: kasus sodomiKota PayakumbuhMC Orgen TunggalPelecehan Seksual

Berita Terkait

Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

1 Juli 2025
Curi Alat Pemotong Rumput di Solok, Sepasang Suami Istri Ditangkap di Padang

Curi Alat Pemotong Rumput di Solok, Sepasang Suami Istri Ditangkap di Padang

30 Juni 2025
Tak Terima Ditegur Lawan Arus, Seorang Pria di Padang Pukul Orang

Tak Terima Ditegur Lawan Arus, Seorang Pria di Padang Pukul Orang

29 Juni 2025
Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025
ASN Pemko Padang Panjang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan 7 Sepeda Motor

ASN Pemko Padang Panjang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan 7 Sepeda Motor

28 Juni 2025
2 Pria di Tanah Datar Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Hal Ini

2 Pria di Tanah Datar Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Hal Ini

28 Juni 2025
Next Post
Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan yang Tewas Tergantung di Padang Sempat Cekcok dengan Suaminya

Perempuan Muda yang Tewas Tergantung di Padang Berasal dari Pesisir Selatan

29 Juni 2025

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

29 Juni 2025

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

28 Juni 2025

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.