Jumat, Oktober 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Begini Kata Kejati Sumbar Soal Surat Kaleng Sasar Dua Kepala OPD Pemprov Sumbar

Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 15:23
in Kabar Sumbar
Ilustrasi korupsi. (foto: ist).

Ilustrasi korupsi. (foto: ist).


Kabarminang.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) membuka suara terkait dua surat kaleng yang menyasar dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Salah satunya bahkan ditujukan langsung kepada Kepala Kejati, namun hingga kini belum masuk secara resmi ke meja penyelidikan.

Surat pertama menyasar Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorbun) Sumbar, Febrina Trisusila Putri, sementara surat lainnya sebelumnya ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Belum Ada Bukti Diterimanya Surat Kaleng Distanhorbun
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid menegaskan bahwa hingga Selasa (24/06/2025), pihaknya belum menerima surat kaleng yang menyoal dugaan pelanggaran oleh Kepala Distanhorbun.

“Kalau ada yang bilang surat itu sudah sampai ke kami, saya minta tunjukkan tanda terimanya. Ada atau tidak. Jadi bisa kita lacak,” ujarnya.

Ia menambahkan, surat tanpa identitas resmi dan tidak dilengkapi bukti valid sulit untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Surat kaleng seperti ini, tanpa identitas, itu memang jadi kendala besar dalam proses hukum. Tidak bisa semata-mata ditindaklanjuti tanpa dasar,” jelas Rasyid.

Surat tertanggal 16 April 2025 tersebut menuding Febrina melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian, bekerja dari rumah dinas tanpa kehadiran fisik di kantor, serta dugaan keterlibatan dalam pengaturan proyek dan perekrutan tenaga honorer di luar prosedur. Namun semua itu belum mendapat penguatan bukti ataupun pelapor resmi yang bersedia memberi keterangan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarDistanhorbun SumbarDugaan Pungli Bapenda SumbarKejati SumbarSurat Kaleng

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Lepas 3 Pelajar Wakili Sumbar di Gala Siswa Indonesia 2025

Wali Kota Payakumbuh Lepas 3 Pelajar Wakili Sumbar di Gala Siswa Indonesia 2025

17 Oktober 2025
Wali Kota Pariaman Serahkan Seragam Sekolah Gratis untuk 785 Pelajar Kurang Mampu

Wali Kota Pariaman Serahkan Seragam Sekolah Gratis untuk 785 Pelajar Kurang Mampu

17 Oktober 2025
Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

17 Oktober 2025
Sakit, 2 Tahanan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Rutan Kelas II B Padang Meninggal

Sakit, 2 Tahanan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Rutan Kelas II B Padang Meninggal

16 Oktober 2025
Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan dari Pemprov Sumbar atas Pengukuhan Tim Pembina Posyandu

Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan dari Pemprov Sumbar atas Pengukuhan Tim Pembina Posyandu

16 Oktober 2025
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Milad ke-10 RSKIA Sukma Bunda

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Milad ke-10 RSKIA Sukma Bunda

16 Oktober 2025
Next Post
Wali Kota Padang Prioritaskan Penyelesaian Normalisasi Sungai Batang Kandis

Wali Kota Padang Prioritaskan Penyelesaian Normalisasi Sungai Batang Kandis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

11 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.