Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan untuk dimintai keterangan. Namun identitas mereka belum diungkap ke publik karena proses pendalaman dan pengembangan kasus masih berlangsung.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik gudang dan jaringan distribusinya. Penindakan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan,” kata Djaka.
Ia menegaskan Bea Cukai akan mengusut perkara ini hingga tuntas dan menyasar aktor utama di balik jaringan rokok ilegal tersebut.
Secara nasional, Djaka mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 Bea Cukai telah menindak peredaran hampir satu miliar batang rokok ilegal. Penegakan hukum akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga iklim usaha yang sehat serta melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal. Penindakan yang konsisten adalah kunci menciptakan keadilan bagi industri legal,” pungkasnya.
















