Selasa, Juni 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa Ribuan Liter Solar Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Agam

Redaksi
Jumat, 6 Juni 2025 13:01
in Hukum & Kriminal
Truk Mitsubishi Canter bernomor polisi BA 8135 AI diamankan polisi saat mengangkut BBM Subsidi di Kabupaten Agam. Ist

Truk Mitsubishi Canter bernomor polisi BA 8135 AI diamankan polisi saat mengangkut BBM Subsidi di Kabupaten Agam. Ist


Kabarminang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Bukittinggi–Payakumbuh, tepatnya di Nagari Panampungan, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam pada Kamis (5/6) siang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan pelaku berinisial RE (51), seorang wiraswasta asal Cakung Barat, Jakarta Timur. Pelaku diamankan saat tengah membawa BBM bersubsidi menggunakan mobil truk Mitsubishi Canter bernomor polisi BA 8135 AI.

“RE tertangkap tangan saat mengangkut BBM subsidi jenis Bio Solar tanpa izin resmi,” kata Susmelawati dikutip dari keterangannya, Jumat (6/6).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut, di antaranya satu unit truk, dua tandon kosong berkapasitas 1.000 liter, dua tandon berisi total 2.000 liter Bio Solar, dan satu unit pompa hisap merek KDK lengkap dengan selang dua meter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” ujarnya.

Polda Sumbar menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pelaku kini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.


Tags: Kabupaten AgamPenyelewengan BBM Subsidi di AgamPolda Sumbar

Berita Terkait

Terekam CCTV, Detik-Detik RX King Milik Anggota TNI di Padang Digondol Maling Subuh-Subuh

Terekam CCTV, Detik-Detik RX King Milik Anggota TNI di Padang Digondol Maling Subuh-Subuh

29 Juni 2026
Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

29 Juni 2026
Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

28 Juni 2026
Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

28 Juni 2026
Balita Diduga Dianiaya Ayah Tiri Asal Solok Jalani 3 Kali Operasi, Terkendala Biaya Pengobatan

Balita Diduga Dianiaya Ayah Tiri Asal Solok Jalani 3 Kali Operasi, Terkendala Biaya Pengobatan

27 Juni 2026
Buronan Pencuri Sawit di Pasaman Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun

Buronan Pencuri Sawit di Pasaman Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun

27 Juni 2026
Next Post
Dongkrak Lepas Saat Perbaiki Rem, Sopir di Padang Tewas Tergilas Truk Sendiri

Dongkrak Lepas Saat Perbaiki Rem, Sopir di Padang Tewas Tergilas Truk Sendiri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.