Senin, Januari 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa 11 Kg Ganja, Warga Bukittinggi Ditangkap di Pasaman

Herru Iriawan
Rabu, 11 Juni 2025 17:06
in Hukum & Kriminal
eorang pengedar ganja berinisial WR (24) ditangkap di Jalan Tampuniak Indah, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, Selasa (10/6) sekitar pukul 1.00 WIB.

eorang pengedar ganja berinisial WR (24) ditangkap di Jalan Tampuniak Indah, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, Selasa (10/6) sekitar pukul 1.00 WIB.


Kabarminang — Seorang pengedar ganja berinisial WR (24) ditangkap di Jalan Tampuniak Indah, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, Selasa (10/6) sekitar pukul 1.00 WIB. Ia ditangkap saat membawa sebelas kilogram ganja.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sebelas paket besar ganja kering atau sebelas kilongram, yang dibungkus dalam plastik berwarna hitam dan dimasukkan ke dalam tas hijau,” ujar Kepala Polres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, pada Rabu (11/6).

Agus Hidayat mengatakan bahwa WR merupakan warga Jalan Sijolang DT. P. Basa Nomor 67 B, Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi. Pihaknya menangkap WR saat berada di atas Yamaha Mio GT rusak.

Pihaknya menyita sepeda motor itu sebagai barang bukti. Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa satu tas warna hijau, empat kantong plastik berisi ganja, satu unit ponsel Realme hitam beserta kartu SIM Axis.

“Kasus ini kami proses sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/VI/2025, tanggal 10 Juni 2025,” ucapnya.

Agus Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menjret WR dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menyebut bahwa ancaman hukuman pasal-pasal tersebut maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tegaskan, Polres Pasaman berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba. Ini adalah upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tuturnya.

 


Tags: Ganja di PasamanNarkoba di PasamanPasamanPolres Pasaman

Berita Terkait

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026
Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

18 Januari 2026
Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

18 Januari 2026
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

18 Januari 2026
Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

17 Januari 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Next Post
Diduga Cabuli Anak Gadisnya Berkali-kali, Ayah di Padang Pariaman Ditangkap

Diduga Cabuli Anak Gadisnya Berkali-kali, Ayah di Padang Pariaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.