Kabarminang.com – Sekitar 70 persen pekerja di Pasaman Barat (Pasbar) belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tingginya angka pekerja yang belum mendapatkan perlindungan sosial ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat.
Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto menyebut saat ini jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 46.000 atau setara 30 persen.
“Mereka ibaratnya, belum memiliki rumah. Jika terjadi hujan, mereka akan kedinginan,” ujar Risnawanto dikutip Senin (23/12).
Risnawanto lantas menyoroti kurangnya edukasi dan sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan sehingga hal ini sebagai salah satu faktor penghambat pertumbuhan angka peserta di Pasbar. Tak hanya itu, ia juga menilai sosialisasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan di 11 kecamatan belum merata.
Untuk itu, Risnawanto berharap, edukasi tentang program ini harus terus dimaksimalkan agar seluruh masyarakat memahami pentingnya memiliki jaminan sosial.
Dia juga mengajak semua pihak, khususnya BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih proaktif memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Pasbar.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran besar dalam memberikan kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Kita harus memastikan seluruh pekerja mendapatkan manfaat dari program ini,” ajak Risnawanto.
Berdasarkan data BPJS, hingga 18 Desember 2024, sebanyak 8.169 pekerja telah terdaftar, dengan 7.606 di antaranya merupakan pekerja mandiri yang aktif membayar iuran.