Sabtu, Juli 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bapenda Sumbar Diduga Terlibat Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang, Nama Kepala Dinas Disebut

Dharma Harisa
Sabtu, 14 Juni 2025 16:54
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pungli (foto: Gramedia).

Ilustrasi pungli (foto: Gramedia).


Kabarminang.com – Beredar sebuah surat kaleng atau surat tanpa identitas pengirim memuat dugaan praktik pungutan liar (pungli), pemotongan dana, dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat. Nama Kepala Bapenda, Syefdinon, turut disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Surat yang bertanggal Padang, 28 Mei 2025 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan memuat sejumlah rincian mengenai dugaan pelanggaran yang disebut-sebut terjadi sejak awal tahun 2024.

Dugaan Pungutan Tidak Resmi dari Pejabat Internal
Dalam isi surat tersebut, Kepala Bapenda diduga menginstruksikan pengumpulan dana dari pejabat eselon III dan IV dengan alasan untuk membayar Pegawai Harian Lepas (PHL) Non-APBD. Namun, pungutan itu disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak dilaksanakan secara transparan.

Besaran pungutan disebut bervariasi, dimulai dari Rp7,5 juta untuk eselon III dan Rp5 juta untuk eselon IV pada awal 2024, yang kemudian meningkat menjadi Rp12,5 juta dan Rp7,5 juta pada akhir tahun. Pengumpulan dana ini, menurut surat tersebut, dilakukan secara rutin setiap triwulan oleh sejumlah pejabat yang disebut sebagai “kaki tangan” pimpinan.

Dana Diduga Dialirkan untuk Kepentingan Non-Resmi
Surat yang sama menyebut bahwa meskipun sebagian dana digunakan untuk membayar PHL, lebih dari Rp1,5 miliar diduga dialirkan untuk kepentingan pribadi serta “setoran jabatan” ke pihak-pihak tertentu. Nama seorang “Pimpinan” turut disebut sebagai salah satu penerima dana, namun tidak dijelaskan secara spesifik siapa yang dimaksud.

Menjelang Idulfitri 2024, para pejabat juga disebut diminta menyetor tambahan dana sebesar Rp10 juta per orang, yang disalurkan melalui jalur internal yang sama.

Selain dari internal, dugaan pungutan juga menyasar sektor eksternal. Disebutkan adanya pungutan terhadap dealer kendaraan di Kota Padang, yaitu Rp100 ribu untuk berkas kendaraan roda empat dan Rp50 ribu untuk roda dua, yang dikumpulkan melalui oknum di lingkungan SAMSAT Padang. Estimasi total dana dari pungutan ini mencapai Rp250 juta per bulan.

Surat kaleng tersebut juga menyinggung perubahan skema insentif dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Kepala Bapenda diduga mengambil porsi insentif dalam jumlah besar dengan mengurangi bagian pegawai lainnya secara sepihak, tanpa melalui proses sosialisasi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarKasus PungliKota PadangPemrov Sumbar

Berita Terkait

Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Jalur Utama Sumbar Macet Parah Sepekan Terakhir, Apa Solusi dari Dishub?

4 Juli 2026
Pemkab Dharmasraya Tangani Cepat Gorong-gorong Putus di Nagari Simalidu

Pemkab Dharmasraya Tangani Cepat Gorong-gorong Putus di Nagari Simalidu

4 Juli 2026
Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus Perdana SMSI Kota Bukittinggi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus Perdana SMSI Kota Bukittinggi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

4 Juli 2026
Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

4 Juli 2026
Wali Kota Padang Terima Kunjungan Mantan Wakil Menteri Kesehatan Malaysia, Bahas Edukasi Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Padang Terima Kunjungan Mantan Wakil Menteri Kesehatan Malaysia, Bahas Edukasi Kesehatan Masyarakat

4 Juli 2026
Pemko Pariaman Tutup Lomba Mural dan Gala Siswa Indonesia 2026

Pemko Pariaman Tutup Lomba Mural dan Gala Siswa Indonesia 2026

4 Juli 2026
Next Post
Rekrut Tenaga Outsourcing, DPRD Pariaman Singkirkan Honorer Lama

Rekrut Tenaga Outsourcing, DPRD Pariaman Singkirkan Honorer Lama

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.