Jumat, Agustus 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bapenda Sumbar Diduga Terlibat Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang, Nama Kepala Dinas Disebut

Dharma Harisa
Sabtu, 14 Juni 2025 16:54
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pungli (foto: Gramedia).

Ilustrasi pungli (foto: Gramedia).


Kabarminang.com – Beredar sebuah surat kaleng atau surat tanpa identitas pengirim memuat dugaan praktik pungutan liar (pungli), pemotongan dana, dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat. Nama Kepala Bapenda, Syefdinon, turut disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Surat yang bertanggal Padang, 28 Mei 2025 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan memuat sejumlah rincian mengenai dugaan pelanggaran yang disebut-sebut terjadi sejak awal tahun 2024.

Dugaan Pungutan Tidak Resmi dari Pejabat Internal
Dalam isi surat tersebut, Kepala Bapenda diduga menginstruksikan pengumpulan dana dari pejabat eselon III dan IV dengan alasan untuk membayar Pegawai Harian Lepas (PHL) Non-APBD. Namun, pungutan itu disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak dilaksanakan secara transparan.

Besaran pungutan disebut bervariasi, dimulai dari Rp7,5 juta untuk eselon III dan Rp5 juta untuk eselon IV pada awal 2024, yang kemudian meningkat menjadi Rp12,5 juta dan Rp7,5 juta pada akhir tahun. Pengumpulan dana ini, menurut surat tersebut, dilakukan secara rutin setiap triwulan oleh sejumlah pejabat yang disebut sebagai “kaki tangan” pimpinan.

Dana Diduga Dialirkan untuk Kepentingan Non-Resmi
Surat yang sama menyebut bahwa meskipun sebagian dana digunakan untuk membayar PHL, lebih dari Rp1,5 miliar diduga dialirkan untuk kepentingan pribadi serta “setoran jabatan” ke pihak-pihak tertentu. Nama seorang “Pimpinan” turut disebut sebagai salah satu penerima dana, namun tidak dijelaskan secara spesifik siapa yang dimaksud.

Menjelang Idulfitri 2024, para pejabat juga disebut diminta menyetor tambahan dana sebesar Rp10 juta per orang, yang disalurkan melalui jalur internal yang sama.

Selain dari internal, dugaan pungutan juga menyasar sektor eksternal. Disebutkan adanya pungutan terhadap dealer kendaraan di Kota Padang, yaitu Rp100 ribu untuk berkas kendaraan roda empat dan Rp50 ribu untuk roda dua, yang dikumpulkan melalui oknum di lingkungan SAMSAT Padang. Estimasi total dana dari pungutan ini mencapai Rp250 juta per bulan.

Surat kaleng tersebut juga menyinggung perubahan skema insentif dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Kepala Bapenda diduga mengambil porsi insentif dalam jumlah besar dengan mengurangi bagian pegawai lainnya secara sepihak, tanpa melalui proses sosialisasi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarKasus PungliKota PadangPemrov Sumbar

Berita Terkait

Walhi Sumbar Soroti Masifnya Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

Walhi Sumbar Soroti Masifnya Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

29 Agustus 2025
Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

29 Agustus 2025
Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

29 Agustus 2025
Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Tambah Satu SPPG

Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Tambah Satu SPPG

29 Agustus 2025
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Setinggi 300 Meter

Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Setinggi 300 Meter

29 Agustus 2025
Mahasiswa Desak Pemkab Dharmasraya Tuntaskan Temuan BPK Miliaran Rupiah

Mahasiswa Desak Pemkab Dharmasraya Tuntaskan Temuan BPK Miliaran Rupiah

29 Agustus 2025
Next Post
Rekrut Tenaga Outsourcing, DPRD Pariaman Singkirkan Honorer Lama

Rekrut Tenaga Outsourcing, DPRD Pariaman Singkirkan Honorer Lama

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.