Kamis, Januari 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bapenda Sumbar Diduga Terlibat Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang, Nama Kepala Dinas Disebut

Dharma Harisa
Sabtu, 14 Juni 2025 16:54
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pungli (foto: Gramedia).

Ilustrasi pungli (foto: Gramedia).


Kabarminang.com – Beredar sebuah surat kaleng atau surat tanpa identitas pengirim memuat dugaan praktik pungutan liar (pungli), pemotongan dana, dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat. Nama Kepala Bapenda, Syefdinon, turut disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Surat yang bertanggal Padang, 28 Mei 2025 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan memuat sejumlah rincian mengenai dugaan pelanggaran yang disebut-sebut terjadi sejak awal tahun 2024.

Dugaan Pungutan Tidak Resmi dari Pejabat Internal
Dalam isi surat tersebut, Kepala Bapenda diduga menginstruksikan pengumpulan dana dari pejabat eselon III dan IV dengan alasan untuk membayar Pegawai Harian Lepas (PHL) Non-APBD. Namun, pungutan itu disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak dilaksanakan secara transparan.

Besaran pungutan disebut bervariasi, dimulai dari Rp7,5 juta untuk eselon III dan Rp5 juta untuk eselon IV pada awal 2024, yang kemudian meningkat menjadi Rp12,5 juta dan Rp7,5 juta pada akhir tahun. Pengumpulan dana ini, menurut surat tersebut, dilakukan secara rutin setiap triwulan oleh sejumlah pejabat yang disebut sebagai “kaki tangan” pimpinan.

Dana Diduga Dialirkan untuk Kepentingan Non-Resmi
Surat yang sama menyebut bahwa meskipun sebagian dana digunakan untuk membayar PHL, lebih dari Rp1,5 miliar diduga dialirkan untuk kepentingan pribadi serta “setoran jabatan” ke pihak-pihak tertentu. Nama seorang “Pimpinan” turut disebut sebagai salah satu penerima dana, namun tidak dijelaskan secara spesifik siapa yang dimaksud.

Menjelang Idulfitri 2024, para pejabat juga disebut diminta menyetor tambahan dana sebesar Rp10 juta per orang, yang disalurkan melalui jalur internal yang sama.

Selain dari internal, dugaan pungutan juga menyasar sektor eksternal. Disebutkan adanya pungutan terhadap dealer kendaraan di Kota Padang, yaitu Rp100 ribu untuk berkas kendaraan roda empat dan Rp50 ribu untuk roda dua, yang dikumpulkan melalui oknum di lingkungan SAMSAT Padang. Estimasi total dana dari pungutan ini mencapai Rp250 juta per bulan.

Surat kaleng tersebut juga menyinggung perubahan skema insentif dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Kepala Bapenda diduga mengambil porsi insentif dalam jumlah besar dengan mengurangi bagian pegawai lainnya secara sepihak, tanpa melalui proses sosialisasi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarKasus PungliKota PadangPemrov Sumbar

Berita Terkait

Waspada! Sejumlah Daerah Sumbar Berpotensi Hujan Lebat pada 29–31 Januari 2026

Waspada! Sejumlah Daerah Sumbar Berpotensi Hujan Lebat pada 29–31 Januari 2026

29 Januari 2026
BMKG: Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 30–31 Januari 2026

BMKG: Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 30–31 Januari 2026

29 Januari 2026
Wali Kota Padang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Huntap untuk Penyintas Banjir Bandang

Wali Kota Padang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Huntap untuk Penyintas Banjir Bandang

29 Januari 2026
Pemko Pariaman Pastikan Ikut Porprov Sumbar, Anggaran Disiapkan lewat APBD Perubahan

Porprov XVI Sumbar 2026 Jadi Momentum Pembinaan Atlet, Pemko Pariaman Siap Dukung

29 Januari 2026
Pemko Pariaman Pastikan Ikut Porprov Sumbar, Anggaran Disiapkan lewat APBD Perubahan

Pemko Pariaman Pastikan Ikut Porprov Sumbar, Anggaran Disiapkan lewat APBD Perubahan

29 Januari 2026
Kabut Asap Tipis Selimuti Kota Padang, Bukit Barisan Nyaris Tak Terlihat dari Pusat Kota

AQI Padang Menyentuh 91, Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang

29 Januari 2026
Next Post
Rekrut Tenaga Outsourcing, DPRD Pariaman Singkirkan Honorer Lama

Rekrut Tenaga Outsourcing, DPRD Pariaman Singkirkan Honorer Lama

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

29 Januari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Jalur Padang Panjang–Bukittinggi Kembali Lancar Usai Kecelakaan Beruntun

Kronologi Lengkap dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

26 Januari 2026

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.