Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bapenda Sumbar Diduga Terlibat Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang, Nama Kepala Dinas Disebut

Dharma Harisa
Sabtu, 14 Juni 2025 16:54
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pungli (foto: Gramedia).

Ilustrasi pungli (foto: Gramedia).


Kabarminang.com – Beredar sebuah surat kaleng atau surat tanpa identitas pengirim memuat dugaan praktik pungutan liar (pungli), pemotongan dana, dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat. Nama Kepala Bapenda, Syefdinon, turut disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Surat yang bertanggal Padang, 28 Mei 2025 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan memuat sejumlah rincian mengenai dugaan pelanggaran yang disebut-sebut terjadi sejak awal tahun 2024.

Dugaan Pungutan Tidak Resmi dari Pejabat Internal
Dalam isi surat tersebut, Kepala Bapenda diduga menginstruksikan pengumpulan dana dari pejabat eselon III dan IV dengan alasan untuk membayar Pegawai Harian Lepas (PHL) Non-APBD. Namun, pungutan itu disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak dilaksanakan secara transparan.

Besaran pungutan disebut bervariasi, dimulai dari Rp7,5 juta untuk eselon III dan Rp5 juta untuk eselon IV pada awal 2024, yang kemudian meningkat menjadi Rp12,5 juta dan Rp7,5 juta pada akhir tahun. Pengumpulan dana ini, menurut surat tersebut, dilakukan secara rutin setiap triwulan oleh sejumlah pejabat yang disebut sebagai “kaki tangan” pimpinan.

Dana Diduga Dialirkan untuk Kepentingan Non-Resmi
Surat yang sama menyebut bahwa meskipun sebagian dana digunakan untuk membayar PHL, lebih dari Rp1,5 miliar diduga dialirkan untuk kepentingan pribadi serta “setoran jabatan” ke pihak-pihak tertentu. Nama seorang “Pimpinan” turut disebut sebagai salah satu penerima dana, namun tidak dijelaskan secara spesifik siapa yang dimaksud.

Menjelang Idulfitri 2024, para pejabat juga disebut diminta menyetor tambahan dana sebesar Rp10 juta per orang, yang disalurkan melalui jalur internal yang sama.

Selain dari internal, dugaan pungutan juga menyasar sektor eksternal. Disebutkan adanya pungutan terhadap dealer kendaraan di Kota Padang, yaitu Rp100 ribu untuk berkas kendaraan roda empat dan Rp50 ribu untuk roda dua, yang dikumpulkan melalui oknum di lingkungan SAMSAT Padang. Estimasi total dana dari pungutan ini mencapai Rp250 juta per bulan.

Surat kaleng tersebut juga menyinggung perubahan skema insentif dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Kepala Bapenda diduga mengambil porsi insentif dalam jumlah besar dengan mengurangi bagian pegawai lainnya secara sepihak, tanpa melalui proses sosialisasi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarKasus PungliKota PadangPemrov Sumbar

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

3 April 2026
Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Bongkar Kejanggalan Tewasnya Pengamen di Padang, Sebut Jasad Penuh Luka

3 April 2026
Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

2 April 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

2 April 2026
Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

2 April 2026
Next Post
Rekrut Tenaga Outsourcing, DPRD Pariaman Singkirkan Honorer Lama

Rekrut Tenaga Outsourcing, DPRD Pariaman Singkirkan Honorer Lama

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.