Selasa, Agustus 5, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Banyak Perusahaan Bangkrut, Ratusan Pekerja di Sumbar Terancam PHK Massal

Habil Ramanda
Kamis, 10 April 2025 20:12
in Kabar Sumbar
Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar. Foto: Habil Ramanda/Sumbarkita.id

Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar. Foto: Habil Ramanda/Sumbarkita.id


Kabarminang – Ratusan pekerja di Sumatera Barat (Sumbar) terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dalam waktu dekat. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk, mengatakan bahwa hal itu terjadi karena banyak perusahaan di provinsi itu yang mengaku bangkrut karena kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Kalau perusahaan sudah rugi, tak mungkin kita paksa bertahan,” ujarnya kepada Sumbarkita.id pada Kamis (10/4).

Nizam mengatakan bahwa sekitar tiga perusahaan besar sudah datang ke Disnaker Sumbar untuk melaporkan rencana PHK. Ia menyebut bahwa salah satu perusahaan tersebut pernah mengontrak hingga 200 tenaga kerja lulusan S-1 untuk proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan dan jembatan. Namun, katanya, semua proyek mendadak berhenti sehingga ratusan pekerja kini terancam kehilangan pekerjaan.

“Ada yang dikontrak dua bulan, ada yang setahun. Tapi, sekarang proyeknya nol,” ucapnya.

Selain itu, kata Nizam, ada perusahaan ekspor santan yang terancam memecat pekerja. Ia menginformasikan bahwa perusahaan itu sebelumnya membeli kelapa tua seharga Rp2.900 per buah, sedangkan kini membeli kelapa seharga Rp13.000. Kenaikan harga kelapa itu, kata Nizam, menyebabkan beban biaya yang tinggi dan membuat perusahaan tidak sanggup bertahan.

“Hampir 300 pekerja di perusahaan itu terancam di-PHK karena tidak bisa menutupi ongkos produksi,” ucapnya.

Nizam menyebut bahwa pihaknya sudah melaporkan kondisi itu kepada Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Mengenai PHK, Nizam menegaskan kepada semua perusahaan yang terpaksa melakukan PHK untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan, yaitu membayar semua hak pekerja, seperti pesangon, iuran BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengancam perusahaan yang tidak membayarkan hak pekerja yang dipecat untuk memprosesnya secara hukum.

Beberapa perusahaan besar lainnya, termasuk perusahaan di sektor perkebunan dan perusahaan milik negara (BMN), kata Nizal, juga disebut tengah mempertimbangkan PHK meski hingga kini masih dalam status penundaan.

“Kita semua berharap kondisi ekonomi segera membaik. Kalau tidak, akan lebih banyak lagi pekerja yang kehilangan penghasilan,” tuturnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Februari 2025, Sumbar tercatat hanya memiliki dua kasus PHK. Hal itu menempatkan Sumbar di posisi ke-15 secara nasional sebagai provinsi yang terbanyak kasus PHK.

 


Tags: Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi SumbarPHK massal SumbarSumbar

Berita Terkait

Setelah Makan Korban Jiwa, Jembatan Koto Rawang Pesisir Selatan Akan Dibangun Tahun Ini

Setelah Makan Korban Jiwa, Jembatan Koto Rawang Pesisir Selatan Akan Dibangun Tahun Ini

5 Agustus 2025
Pemko Bukittinggi Fasilitasi Dialog Kota Kreatif bersama Indonesia Creative Cities Network

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Dialog Kota Kreatif bersama Indonesia Creative Cities Network

5 Agustus 2025
Tradisi Batagak Kudo-Kudo dan Katumbak asal Padang Pariaman Ditetapkan Sebagai WBTbI

Tradisi Batagak Kudo-Kudo dan Katumbak asal Padang Pariaman Ditetapkan Sebagai WBTbI

5 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Mati, Pengacara Indragon Ajukan Banding

Tak Terima Divonis Mati, Pengacara Indragon Ajukan Banding

5 Agustus 2025
Tangis Haru Ibunda Nia Usai Vonis Mati Dijatuhkan kepada In Dragon

Tangis Haru Ibunda Nia Usai Vonis Mati Dijatuhkan kepada In Dragon

5 Agustus 2025
Wali Kota Padang Salurkan Bansos untuk Disabilitas, Lansia, dan Anak Luar Panti

Wali Kota Padang Salurkan Bansos untuk Disabilitas, Lansia, dan Anak Luar Panti

5 Agustus 2025
Next Post
Seorang Perempuan Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR Sebuah Bank BUMN di Padang

Seorang Perempuan Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR Sebuah Bank BUMN di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.