Sabtu, Juli 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Tegaskan Tidak Terima Parcel dan Hadiah Jelang Idul Fitri 1447 H

Juni Fitra Yenti
Senin, 9 Maret 2026 00:31
in Bank Nagari
dok. Bank Nagari

dok. Bank Nagari


Kabarminang – Manajemen Bank Nagari menegaskan komitmennya untuk tidak menerima atau meminta parcel, hadiah, maupun bingkisan dalam bentuk apa pun menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Melalui pernyataan resmi yang ditandatangani direksi, seluruh pengurus dan pegawai Bank Nagari menyampaikan terima kasih atas kepercayaan serta kerja sama yang telah terjalin dengan masyarakat dan para mitra selama ini.

Dikutip dari laman resmi Bank Nagari pada Minggu (8/3), Direktur Utama, Gusti Candra mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance serta etika bisnis di lingkungan kerja. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di perusahaan perbankan milik daerah tersebut.

Dalam pernyataannya, manajemen Bank Nagari menegaskan bahwa pengurus dan seluruh pegawai tidak menerima maupun meminta parcel, hadiah, atau bingkisan dalam bentuk apa pun, baik pada hari raya keagamaan maupun pada hari-hari lainnya.

Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya permintaan atau penerimaan gratifikasi yang mengatasnamakan pribadi maupun perusahaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, Bank Nagari mengimbau agar segera melaporkannya melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi perusahaan di fitur pelaporan gratifikasi, melalui email ayolaporgratifikasi@banknagari.co.id, maupun melalui layanan WhatsApp di nomor 08116607997.

Manajemen berharap dukungan dari masyarakat dan para mitra untuk bersama-sama menjaga integritas serta mendukung komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik gratifikasi.


Tags: Anti PenyuapanBank Daerah SumbarBank NagariBUMD Sumatera BaratEtika BisnisGCGGood Corporate GovernanceGratifikasiIdul Fitri 1447 HIntegritas PerbankanLaporan GratifikasiParcel LebaranPencegahan KorupsiSMAPTransparansi Perusahaan.

Berita Terkait

Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Pembayaran Gaji ASN Pemko Padang Beralih ke Bank Nagari Syariah Mulai Juli 2026

2 Juli 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

1 Juli 2026
Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Nasional, Layanan Teller hingga Chatbot Diakui

Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Nasional, Layanan Teller hingga Chatbot Diakui

30 Juni 2026
Bank Nagari Hadirkan Promo Berkah Ramadan dan HUT ke-63, Buruan Dapatkan Cashback!

Bank Nagari Lengkapi Dewan Pengawas Syariah, Fokus Perkuat Tata Kelola

23 Juni 2026
Bank Nagari Gandeng PT Tjahaja Baru Agri Dukung Pertanian Modern di Sumbar

Bank Nagari Gandeng PT Tjahaja Baru Agri Dukung Pertanian Modern di Sumbar

20 Juni 2026
Dorong Digitalisasi Daerah, Bank Nagari dan Pemkab Pasaman Percepat Implementasi ETPD

Dorong Digitalisasi Daerah, Bank Nagari dan Pemkab Pasaman Percepat Implementasi ETPD

19 Juni 2026
Next Post
Jadwal Imsak Hari Ini 28 Februari 2026 di Padang

Jadwal Imsak di Padang Hari Ini, 9 Maret 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.