Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Tegaskan Postingan Undiah Berhadiah di Facebook adalah Hoaks

Redaksi
Senin, 5 Mei 2025 19:46
in Bank Nagari
angkapan layar postingan hoaks mengatasnamakan Bank Nagari di Facebook.

angkapan layar postingan hoaks mengatasnamakan Bank Nagari di Facebook.


Kabarminang – Beberapa hari lalu beredar di media sosial postingan undian berhadiah mengatasnamakan Bank Nagari. Postingan itu dinyatakan Bank Nagari sebagai hoaks atau tidak benar.

Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari Tasman, mengatakan bahwa penyebaran hoaks semakin marak di era digital. Menurutnya, berita palsu mudah menyebar melalui situs website dan sosial media, seperti Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, dan medsos lainnya.

Tasman menyebut, berita atau informasi yang sudah tersebar tidak bisa dikendalikan. Namun masyarakat bisa menghindari berita hoaks tersebut.

“Caranya dengan memilah informasi yang diterima dengan cara melakukan cek silang (cross check) terlebih dahulu,” kata Tasman didampingi Kepala Humas Bank Nagari Yudi Silvestra, dikutip Senin (5/5).

Ia menegaskan Bahwa Bank Nagari senantiasa menyampaikan informasi resmi melalui situs resmi di www.banknagari.co.id dan akun resmi medsos Bank Nagari. Masyarakat diminta untuk memastikan berita tersebut hoaks atau asli di flatform tersebut.

Untuk masyarakat atau nasabah menjadi korban atau merasa mengalami percobaan kejahatan digital, Bank Nagari menyarankan beberapa langkah awal yang harus segera dilakukan. Pertama, mendatangi kantor Bank Nagari terdekat untuk melakukan pemblokiran rekening agar tidak disalahgunakan lebih lanjut.

“Kemudian, mengganti password aplikasi perbankan, melakukan reset perangkat, dan memasang antivirus pada laptop atau smartphone yang digunakan untuk bertransaksi. Menonaktifkan layanan e-channel yang masih aktif pada perangkat yang dicurigai telah disusupi.  Semakin cepat nasabah melaporkan insiden yang dialami, semakin besar peluang untuk mencegah kerugian lebih lanjut,” ujarnya.

Tasman melanjutkan, nasabah juga harus memahami cara mencegah agar tidak terjebak dalam modus kejahatan perbankan digital. Pihaknya mengimbau nasabah agar selalu mengunduh aplikasi resmi Bank Nagari hanya melalui Play Store dan App Store, serta memastikan semua transaksi dilakukan melalui website resmi Bank Nagari.

Ia mewanti-wanti nasabah tidak mengklik tautan atau link mencurigakan atau mengunduh file APK yang dikirim melalui WhatsApp, email, atau aplikasi pesan lainnya. Nasabah harus memastikan alamat website transaksi keuangan adalah alamat resmi dari Bank Nagari dan tidak memasukkan informasi penting di website yang tidak dikenal.

“Kemudian tidak menyimpan user ID dan password perbankan di web browser atau di perangkat yang mudah diakses orang lain. Selanjutnya tidak membagikan data pribadi, seperti PIN, OTP, username, dan password, kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari Bank Nagari. Lalu, membersihkan cache dan data secara berkala pada perangkat yang digunakan untuk transaksi keuangan,” pungkasnya.


Tags: Bank Nagari

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

2 April 2026
Bank Nagari Raih “Popular Digital Products Award 2026” atas Inovasi Layanan Digital

Bank Nagari Raih “Popular Digital Products Award 2026” atas Inovasi Layanan Digital

30 Maret 2026
Direktur Keuangan Bank Nagari Raih Penghargaan Best Chief Financial Officer 2026

Direktur Keuangan Bank Nagari Raih Penghargaan Best Chief Financial Officer 2026

27 Maret 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan Bank Paling Inovatif dalam Produk dan Layanan

Bank Nagari Raih Penghargaan Bank Paling Inovatif dalam Produk dan Layanan

26 Maret 2026
Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

KUR Bank Nagari 2026 Dibuka, Bunga 0% dan Plafon Hingga Rp500 Juta

26 Maret 2026
Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Modus Penipuan yang Bisa Menguras Saldo

22 Maret 2026
Next Post
Mahasiswa di Dharmasraya Meninggal Setelah Kecelakaan, Kampus Tuding Penanganan RSUD Lambat

Mahasiswanya Meninggal, Undhari Minta RSUD Sungai Dareh Evaluasi Penanganan Pasien

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.