Minggu, Juni 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Tegaskan Postingan Undiah Berhadiah di Facebook adalah Hoaks

Redaksi
Senin, 5 Mei 2025 19:46
in Bank Nagari
angkapan layar postingan hoaks mengatasnamakan Bank Nagari di Facebook.

angkapan layar postingan hoaks mengatasnamakan Bank Nagari di Facebook.


Kabarminang – Beberapa hari lalu beredar di media sosial postingan undian berhadiah mengatasnamakan Bank Nagari. Postingan itu dinyatakan Bank Nagari sebagai hoaks atau tidak benar.

Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari Tasman, mengatakan bahwa penyebaran hoaks semakin marak di era digital. Menurutnya, berita palsu mudah menyebar melalui situs website dan sosial media, seperti Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, dan medsos lainnya.

Tasman menyebut, berita atau informasi yang sudah tersebar tidak bisa dikendalikan. Namun masyarakat bisa menghindari berita hoaks tersebut.

“Caranya dengan memilah informasi yang diterima dengan cara melakukan cek silang (cross check) terlebih dahulu,” kata Tasman didampingi Kepala Humas Bank Nagari Yudi Silvestra, dikutip Senin (5/5).

Ia menegaskan Bahwa Bank Nagari senantiasa menyampaikan informasi resmi melalui situs resmi di www.banknagari.co.id dan akun resmi medsos Bank Nagari. Masyarakat diminta untuk memastikan berita tersebut hoaks atau asli di flatform tersebut.

Untuk masyarakat atau nasabah menjadi korban atau merasa mengalami percobaan kejahatan digital, Bank Nagari menyarankan beberapa langkah awal yang harus segera dilakukan. Pertama, mendatangi kantor Bank Nagari terdekat untuk melakukan pemblokiran rekening agar tidak disalahgunakan lebih lanjut.

“Kemudian, mengganti password aplikasi perbankan, melakukan reset perangkat, dan memasang antivirus pada laptop atau smartphone yang digunakan untuk bertransaksi. Menonaktifkan layanan e-channel yang masih aktif pada perangkat yang dicurigai telah disusupi.  Semakin cepat nasabah melaporkan insiden yang dialami, semakin besar peluang untuk mencegah kerugian lebih lanjut,” ujarnya.

Tasman melanjutkan, nasabah juga harus memahami cara mencegah agar tidak terjebak dalam modus kejahatan perbankan digital. Pihaknya mengimbau nasabah agar selalu mengunduh aplikasi resmi Bank Nagari hanya melalui Play Store dan App Store, serta memastikan semua transaksi dilakukan melalui website resmi Bank Nagari.

Ia mewanti-wanti nasabah tidak mengklik tautan atau link mencurigakan atau mengunduh file APK yang dikirim melalui WhatsApp, email, atau aplikasi pesan lainnya. Nasabah harus memastikan alamat website transaksi keuangan adalah alamat resmi dari Bank Nagari dan tidak memasukkan informasi penting di website yang tidak dikenal.

“Kemudian tidak menyimpan user ID dan password perbankan di web browser atau di perangkat yang mudah diakses orang lain. Selanjutnya tidak membagikan data pribadi, seperti PIN, OTP, username, dan password, kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari Bank Nagari. Lalu, membersihkan cache dan data secara berkala pada perangkat yang digunakan untuk transaksi keuangan,” pungkasnya.


Tags: Bank Nagari

Berita Terkait

Bank Nagari Renovasi Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI, Upaya Lestarikan Budaya Minangkabau

Bank Nagari Renovasi Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI, Upaya Lestarikan Budaya Minangkabau

25 Mei 2025
Bank Nagari dan PLN Jalin Kerja Sama Strategis Dukung Layanan Developer Perumahan

Bank Nagari dan PLN Jalin Kerja Sama Strategis Dukung Layanan Developer Perumahan

24 Mei 2025
Bank Nagari Luncurkan Program Gerobak Anak Nagari, Berdayakan UMKM Disabilitas di Padang

Bank Nagari Luncurkan Program Gerobak Anak Nagari, Berdayakan UMKM Disabilitas di Padang

18 Mei 2025
Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang The Asian Post 2025

Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang The Asian Post 2025

24 Mei 2025
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital, Ini Tips Keamanan Transaksi

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital, Ini Tips Keamanan Transaksi

16 Mei 2025
Bank Nagari Serahkan Mobil Tangki Air ke Perumda Air Minum Kota Padang Lewat Program CSR

Bank Nagari Serahkan Mobil Tangki Air ke Perumda Air Minum Kota Padang Lewat Program CSR

24 Mei 2025
Next Post
Mahasiswa di Dharmasraya Meninggal Setelah Kecelakaan, Kampus Tuding Penanganan RSUD Lambat

Mahasiswanya Meninggal, Undhari Minta RSUD Sungai Dareh Evaluasi Penanganan Pasien

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Motor Honda CBR Hancur Saat Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Begini Kondisi Korban

Motor Honda CBR Hancur Saat Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Begini Kondisi Korban

23 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.