Kabarminang – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat atau Bank Nagari menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik, termasuk dalam pengelolaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra sebagai respons atas permintaan informasi publik terkait pelaksanaan program CSR perseroan.
Gusti menegaskan, Bank Nagari tidak menutup diri terhadap keterbukaan informasi sepanjang berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sejumlah informasi yang bersifat wajib dibuka kepada publik, seperti laporan tahunan, laporan keberlanjutan, serta ringkasan pelaksanaan program CSR, telah tersedia dan dapat diakses melalui kanal resmi perusahaan.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa terdapat batasan atas informasi tertentu yang tidak dapat dipublikasikan. Permintaan informasi yang memuat data pribadi pegawai, rincian biaya operasional secara detail, serta identitas individu penerima manfaat CSR termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.
“Penetapan informasi yang dikecualikan tersebut dilakukan melalui uji konsekuensi, dengan mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta ketentuan perbankan dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Gusti dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan, penyaluran dana CSR Bank Nagari dilaksanakan secara akuntabel dan telah melalui mekanisme audit serta pengawasan oleh regulator dan lembaga berwenang. Program CSR Bank Nagari difokuskan pada dukungan pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian lingkungan di Sumatera Barat.
Dari sisi kinerja keuangan, Bank Nagari mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 di tengah dinamika ekonomi dan sektor keuangan nasional. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp493,74 miliar, dengan fungsi intermediasi yang tetap terjaga serta peran aktif dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM di daerah.
Gusti menegaskan, capaian kinerja tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan program CSR perusahaan. “CSR bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari strategi keberlanjutan Bank Nagari untuk tumbuh bersama masyarakat Sumatera Barat,” katanya.
Sebagai bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar, Bank Nagari memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembangunan dan penguatan inklusi keuangan.
Dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen pada transparansi dan perlindungan data, Bank Nagari menegaskan bahwa pengelolaan CSR dilakukan secara bertanggung jawab, terukur, dan berorientasi pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.
















