Kamis, Oktober 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Luncurkan Program Cashback Sumpah Pemuda dan Turunkan Bunga Kredit UMKM

Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025 14:10
in Bank Nagari
Kantor pusat Bank Nagari (Ist)

Kantor pusat Bank Nagari (Ist)


Kabarminang – Dalam momentum peringatan Sumpah Pemuda ke-97, Bank Nagari memperkenalkan dua kebijakan keuangan yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat Sumatera Barat: Promo Cashback Hari Sumpah Pemuda 2025 dan penurunan suku bunga Kredit Peduli Usaha Masyarakat (KPUM).

Program cashback berlaku sejak 21 Oktober hingga 30 November 2025, ditujukan bagi ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan yang mengajukan pinjaman baru, melakukan top up, atau memindahkan kredit dari bank lain ke Bank Nagari.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjadi bagian dari pergerakan ekonomi daerah.

“Program ini bukan sekadar promosi, tetapi bagian dari komitmen Bank Nagari untuk menghadirkan akses pembiayaan yang lebih mudah dan ramah bagi ASN, pegawai, dan pensiunan yang terus berkontribusi dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Hafid.

Menurut Hafid, semangat Hari Sumpah Pemuda menjadi simbol kolaborasi dan kemajuan bersama.

“Sebagaimana tekad para pemuda dahulu menyatukan bangsa, kami ingin Bank Nagari juga menjadi penggerak yang menyokong kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah,” tambahnya.

Kredit Ringan dan Reward Tunai

Nasabah yang memenuhi syarat program cashback berhak memperoleh reward tunai yang dikreditkan langsung ke rekening tabungan konvensional atau syariah. Nilai reward disesuaikan dengan besaran pinjaman dan berlaku untuk jangka waktu kredit minimal 24 bulan.

Program ini berlaku di seluruh kantor cabang Bank Nagari dengan proses cepat, suku bunga kompetitif, dan tenor fleksibel.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ASNBank NagariEkonomi SumbarKeuangan DaerahKredit Peduli Usaha MasyarakatSumpah PemudaUMKM

Berita Terkait

Bank Nagari Raih Penghargaan di Ajang PRIMA Awards 2025

Bank Nagari Raih Penghargaan di Ajang PRIMA Awards 2025

29 Oktober 2025
Bank Nagari Umumkan Pemenang Program Agen BerAKSI Periode Juli–September 2025

Bank Nagari Umumkan Pemenang Program Agen BerAKSI Periode Juli–September 2025

28 Oktober 2025
Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

24 Oktober 2025
Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Kantor Bank Nagari Tutup 28 Maret-7 April 2025

Bank Nagari Luncurkan Tabungan Bisnis Syariah “Tabsyir” untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Halal di Sumbar

17 Oktober 2025
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspadai Akun Media Sosial Palsu yang Tawarkan Undian dan Hadiah

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspadai Akun Media Sosial Palsu yang Tawarkan Undian dan Hadiah

17 Oktober 2025
Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

Unit Usaha Syariah Bank Nagari Terima Penyertaan Modal Rp750 Miliar dari Pemprov Sumbar

17 Oktober 2025
Next Post
Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Padang Pariaman yang Tewaskan 1 Warga Padang

Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Padang Pariaman yang Tewaskan 1 Warga Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

28 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Kakek Nenek Asal Dharmasraya dan Cucu Tersenggol Truk di Padang, Nenek Tewas

Kakek Nenek Asal Dharmasraya dan Cucu Tersenggol Truk di Padang, Nenek Tewas

24 Oktober 2025

Polisi Tangkap Pemuda Usia 19 Tahun di Padang Panjang, Satu Paket Ganja Disita

Polisi Tangkap Pemuda Usia 19 Tahun di Padang Panjang, Satu Paket Ganja Disita

24 Oktober 2025

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Sopir Asal Sumbar Tewas Dibakar di Sumsel, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO

Kronologi Lengkap Sopir Asal Sumbar Tewas Dibakar di Sumsel, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO

21 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.