Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Banjir Berulang di Mentawai Picu Sorotan terhadap Izin Perusahaan Ekstraktif

Dharma Harisa
Jumat, 18 Juli 2025 08:36
in Kabar Sumbar
Salah satu titik banjir di Mentawai, Selasa (10/6).

Salah satu titik banjir di Mentawai, Selasa (10/6).


Kabarminang – Banjir kembali merendam Desa Saureinu, Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (14/7/2025), setelah hujan sedang mengguyur wilayah itu selama dua hari berturut-turut.

Peristiwa ini menjadi banjir kedua yang terjadi di tahun yang sama dalam waktu kurang dari sebulan, dan ketiga kalinya sepanjang 2025. Tingginya frekuensi banjir memunculkan kekhawatiran baru soal daya dukung ekosistem pulau kecil yang terus ditekan oleh aktivitas industri ekstraktif.

“Intensitas banjir yang terus meningkat adalah bukti bahwa Pulau Sipora semakin rentan terhadap krisis iklim. Ini bukan hanya soal cuaca ekstrem dan pergeseran musim, tetapi juga soal hadirnya ancaman baru yang mengubah bentang alam pulau kecil,” kata Amalya Reza, Juru Kampanye Bioenergi dari Trend Asia, dalam pernyataan tertulis yang diterima Sumbarkita, Rabu (16/7).

Salah satu ancaman yang disorot adalah keberadaan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Sumber Permata Sipora (SPS). Perusahaan ini mengantongi izin pemanfaatan hasil hutan kayu di atas lahan seluas 20.706 hektare, mencakup hampir sepertiga luas Pulau Sipora yang hanya 61.518 hektare. Luas itu juga mencakup lebih dari separuh wilayah 6 Daerah Aliran Sungai (DAS), dari total 17 DAS yang masuk dalam wilayah konsesi.

“Potensi deforestasi hutan alam mencapai 97 persen dari luas konsesi, atau setara 20.143 hektare. Ini sangat berbahaya bagi sistem tata air pulau kecil seperti Sipora, yang DAS-nya pendek dan sangat sensitif terhadap perubahan tutupan lahan,” jelas Amalya.

Ancaman kerusakan lingkungan di Sipora dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PPK), khususnya Pasal 23 yang mewajibkan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara terpadu dan berbasis kesatuan ekologis.

Meskipun izin seperti PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) tak secara eksplisit dilarang di pulau kecil, potensi kerusakan ekologinya justru sangat besar.

Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) PT SPS saat ini masih dalam proses, namun telah masuk dalam kategori risiko tinggi. Dalam proses penyusunan ANDAL, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menemukan dugaan manipulasi data penggunaan lahan, tidak adanya konsultasi publik yang sah, serta tanda tangan persetujuan dari warga desa yang diperoleh tanpa informasi utuh.

“Warga tidak diberi ruang partisipasi bermakna. Mereka tak tahu-menahu soal keberadaan proyek ini. Bahkan sistem tenurial adat yang memakai skema komunal kaum, justru diabaikan dalam proses pelepasan hak,” kata Diki Rafiqi, Direktur LBH Padang.

Diki menyebut bahwa dalam delapan desa yang masuk ke dalam wilayah konsesi, metode yang dipakai adalah pengumpulan tanda tangan dari perwakilan desa, tanpa melibatkan struktur adat yang sah. Selain itu, peta wilayah adat juga tidak digunakan sebagai acuan utama, menyebabkan tumpang tindih antara wilayah konsesi dan tanah ulayat masyarakat Mentawai.

Fenomena ini bukan hanya terjadi di Pulau Sipora. Di Pagai Utara dan Selatan, hampir seluruh daratan dikontrol oleh PBPH PT Minas Pagai Lumber. Sedangkan di Pulau Siberut, hampir separuh wilayahnya sudah dikuasai oleh beberapa perusahaan pemegang izin PBPH, seperti PT Salaki Suma Sejahtera, PT Biomass Andalan Energi, serta PT Landarmil Putra Wijaya yang masih dalam proses pengajuan izin.

Padahal, Kepulauan Mentawai secara keseluruhan tergolong kawasan berisiko tinggi terhadap bencana. Berdasarkan data Inarisk BNPB, 69 persen dari total populasi telah terdampak oleh cuaca ekstrem. Analisis Trend Asia juga mencatat bahwa wilayah pesisir dan DAS di Sipora memiliki tingkat kerentanan banjir yang sangat tinggi.

“Pemerintah harus segera menghentikan penerbitan izin-izin industri ekstraktif di pulau-pulau kecil, dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap yang telah terbit. Suara masyarakat adat tidak boleh diabaikan, karena mereka adalah penjaga benteng terakhir ekosistem yang rentan,” pungkas Amalya.


Tags: banjir mentawai

Berita Terkait

Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

17 September 2025
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Solok Selatan Melahirkan, Ibu Cari Pengadopsi Bayi

17 September 2025
Harimau Serang Ayah dan Anak di Solok Selatan, Warga Diimbau Waspada Area Perkebunan

Harimau Serang Ayah dan Anak di Solok Selatan, Warga Diimbau Waspada Area Perkebunan

17 September 2025
Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025
Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

17 September 2025
Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pesisir Selatan

Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pesisir Selatan

17 September 2025
Next Post
Curi Empat Handphone, Pria di Agam Diciduk Polisi

Curi Empat Handphone, Pria di Agam Diciduk Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.