Kabarminang.com – Ayah tiri bernama Rizal Efendi (43) pelaku penganiayaan anak gadis bernama Angel (18) hingga tewas di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya telah ditangkap polisi.
Berdasarkan informasi sementara, saat ini pelaku telah berada di Mapolres Dharmasraya.
Namun demikian, belum diketahui kapan dan di mana pelaku ditangkap. Sumbarkita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sebelumnya, insiden tragis ini berawal saat beberapa petugas dari sebuah lembaga keuangan mikro mendatangi rumah korban untuk menagih utang kepada Rizal. Saat itu, Rizal tidak berada di rumah karena bersembunyi untuk menghindari para penagih utang.
“Orang koperasinya datang ke rumah korban, sementara itu pelaku tidak berada di rumah. Ayahnya ini bersembunyi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Namun, karena penagih utang menunggu cukup lama, Angel diduga menunjukkan tempat persembunyian ayah tirinya tersebut. Hal ini memicu kemarahan Rizal, yang kemudian melampiaskan emosinya kepada Angel.
“Dia marah karena merasa dikhianati. Anak tirinya dipukul, dicekik, dan diinjak-injak,” lanjut warga tersebut.
Keterangan serupa juga disampaikan saksi lainnya. Menurut mereka, Rizal memukuli dan menendang korban hingga terjatuh. Aksi brutal itu membuat para penagih utang ketakutan dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera membawa Angel ke Puskesmas Koto Baru. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
















