Kabarminang — Polisi menangkap tiga pria yang tertangkap tangan mengisap sabu-sabu dalam kamar sebuah rumah di Kampung Dalam, Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Kamis (22/1/2026) malam.
Kepala Polsek Ranah Pesisir, Iptu Okdianto, mengatakan bahwa pihaknya menangkap ketiga orang itu dengan menggerebek mereka disaksikan oleh perangkat nagari setempat. Ia menginformasikan bahwa ketiganya berinisial IE (42), IJ (45), dan MF (18), warga Pelangai Gadang.
Dalam penggerebekan itu, kata Okdianto, pihaknya menemukan satu paket sedang sabu-sabu, belasan plastik klip bening, alat isap sabu-sabu yang dimodifikasi dari botol minuman, kaca pirek berisikan sisa sabu-sabu, beberapa ponsel, dan uang tunai.
Setelah menangkap ketiganya, pihaknya membawa ketiga pria itu ke Markas Polsek Ranah Pesisir. Pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyuplai sabu-sabu tersebut.
“Penangkapan itu merupakan respons cepat kepolisian atas laporan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan di Pelangai Gadang,” ujar Okdianto pada Jumat (23/1/2026).
Okdiantor menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku dalam peredaran narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas demi menyelamatkan generasi muda. Ia mengharapkan pengungkapan kasus itu menjadi peringatan keras sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.
















