Kamis, Januari 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

ASN Pemko Padang Panjang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan 7 Sepeda Motor

Holy Adib
Sabtu, 28 Juni 2025 18:17
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Polisi menangkap ZH (43) pada Kamis (26/6) atas dugaan menggelapkan tujuh sepeda motor. ZH merupakan ASN yang bertugas di Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ari Andre, dalam keterangan tertulis yang diterima Sumbarkita pada Sabtu (28/6). Ia mengatakan bahwa pihaknya menangkap ZH atas laporan masyarakat dengan Nomor LP/50/5/2025/SPKT Polres Padang Panjang. Atas dasar laporan itu, pihaknya memanggil ZH untuk diperiksa sebagai terlapor di Polres Padang Panjang pada Kamis (26/6).

“Ketujuh sepeda motor itu milik satu orang di Payakumbuh,” ujar Andre.

Setelah memeriksa ZH, pihaknya mendalami laporan itu dua hari. Berdasarkan penyelidikan, pihaknya menemukan dan menyita lima sepeda motor di Limapuluh Kota dan Payakumbuh yang diduga digelapkan oleh ZH. Ia menyebut bahwa kelima sepeda motor itu ialah Honda Beat hitam, Honda Vario merah, Honda Scoopy merah hitam, Honda Scoopy putih hitam, dan Honda Scoopy putih.

“Dua sepeda motor lagi sedang dicari,” ucap Andre.

Andre kemudian menjelaskan modus ZH menggelapkan motor-motor tersebut. Ia menceritakan bahwa ZH meminjam sepeda motor korban untuk direntalkan di Padang Panjang, tetapi ZE tidak merentalkan motor tersebut.

“ZH menggadaikan sepeda motor tersebut di Payakumbuh dan Limapuluh Kota dengan harga Rp4 juta sampai Rp5 juta per unit,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuannya, kata Andre, ZH menggelapkan sepeda-sepeda motor itu untuk mendapatkan keuntungan dari hasil gadai motor.

Pihaknya sudah menahan ZH di Kantor Polres Padang Panjang dan membawa lima sepeda motor itu ke kantor tersebut. Pihaknya menjerat ZE dengan Pasal 372 dan/atau 378 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.


Tags: Padang PanjangPenggelapan di Padang PanjangPenggelapan motor di Padang PanjangPolres Padang Panjang

Berita Terkait

Motor Petani di Pesisir Selatan Hilang Saat Terparkir di Teras Rumah

Motor Petani di Pesisir Selatan Hilang Saat Terparkir di Teras Rumah

28 Januari 2026
Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

27 Januari 2026
Lebih dari Sebulan, Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

Lebih dari Sebulan, Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

27 Januari 2026
Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

26 Januari 2026
Polisi Tangkap Dua Pecatan Polisi yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Dua Pecatan Polisi yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu

25 Januari 2026
Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Kasus Tewasnya Warga Pasaman Barat di Ladang Sawit Naik Kelas Jadi Pembunuhan

25 Januari 2026
Next Post
Angin Kencang Terjang Sijunjung, Rumah hingga Fasilitas Rusak Parah

Angin Kencang Terjang Sijunjung, Rumah hingga Fasilitas Rusak Parah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

26 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Jalur Padang Panjang–Bukittinggi Kembali Lancar Usai Kecelakaan Beruntun

Kronologi Lengkap dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

26 Januari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.