Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

ASN Pemko Padang Panjang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan 7 Sepeda Motor

Holy Adib
Sabtu, 28 Juni 2025 18:17
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Polisi menangkap ZH (43) pada Kamis (26/6) atas dugaan menggelapkan tujuh sepeda motor. ZH merupakan ASN yang bertugas di Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ari Andre, dalam keterangan tertulis yang diterima Sumbarkita pada Sabtu (28/6). Ia mengatakan bahwa pihaknya menangkap ZH atas laporan masyarakat dengan Nomor LP/50/5/2025/SPKT Polres Padang Panjang. Atas dasar laporan itu, pihaknya memanggil ZH untuk diperiksa sebagai terlapor di Polres Padang Panjang pada Kamis (26/6).

“Ketujuh sepeda motor itu milik satu orang di Payakumbuh,” ujar Andre.

Setelah memeriksa ZH, pihaknya mendalami laporan itu dua hari. Berdasarkan penyelidikan, pihaknya menemukan dan menyita lima sepeda motor di Limapuluh Kota dan Payakumbuh yang diduga digelapkan oleh ZH. Ia menyebut bahwa kelima sepeda motor itu ialah Honda Beat hitam, Honda Vario merah, Honda Scoopy merah hitam, Honda Scoopy putih hitam, dan Honda Scoopy putih.

“Dua sepeda motor lagi sedang dicari,” ucap Andre.

Andre kemudian menjelaskan modus ZH menggelapkan motor-motor tersebut. Ia menceritakan bahwa ZH meminjam sepeda motor korban untuk direntalkan di Padang Panjang, tetapi ZE tidak merentalkan motor tersebut.

“ZH menggadaikan sepeda motor tersebut di Payakumbuh dan Limapuluh Kota dengan harga Rp4 juta sampai Rp5 juta per unit,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuannya, kata Andre, ZH menggelapkan sepeda-sepeda motor itu untuk mendapatkan keuntungan dari hasil gadai motor.

Pihaknya sudah menahan ZH di Kantor Polres Padang Panjang dan membawa lima sepeda motor itu ke kantor tersebut. Pihaknya menjerat ZE dengan Pasal 372 dan/atau 378 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.


Tags: Padang PanjangPenggelapan di Padang PanjangPenggelapan motor di Padang PanjangPolres Padang Panjang

Berita Terkait

Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

18 Agustus 2025
Kayunya Dibawa Petugas Balai Kehutanan, Pengusaha di Solok Lapor Polisi

Kayunya Dibawa Petugas Balai Kehutanan, Pengusaha di Solok Lapor Polisi

18 Agustus 2025
Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025
Curi Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

18 Agustus 2025
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025
Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025
Next Post
Angin Kencang Terjang Sijunjung, Rumah hingga Fasilitas Rusak Parah

Angin Kencang Terjang Sijunjung, Rumah hingga Fasilitas Rusak Parah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.