Ia menyebut, angka itu tergolong sangat kecil dan masih berada dalam batas wajar jika dibandingkan dengan anggaran serupa di tingkat kabupaten atau kota lain.
“Jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Pemko Padang atau Kabupaten Solok, angka Rp200 juta ini tergolong sangat kecil, minim, dan masih dalam batas normal,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya menjamin transparansi penggunaan anggaran ini, di mana seluruh sisa dana yang tidak terpakai dari pagu tersebut dipastikan aman dan tidak akan hangus.
“Kita akan menjamin transparansi. Nanti, di akhir tahun anggaran, sisa dana belanja pakaian dinas ini langsung dikembalikan ke kas daerah sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” imbuhnya.















