“Pelarian Z berakhir di Selatpanjang pada Senin, 31 Agustus 2026. Petugas berhasil menangkapnya,” ucap Gede.
Sesudah menggelar perkara, kata Gede, pihaknya menetapkan Z sebagai tersangka pada Selasa (1/9/2026) dalam kasus penipuan dan penggelapan. Pihaknya menyita barang bukti kasus tersebut berupa bukti setor, bukti transfer, dan cetakan rekening koran.
Gede mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh orang-orang yang menjanjikan kelulusan seleksi TNI/Polri dengan imbalan uang. Ia menyampaikan bahwa proses penerimaan anggota dilakukan secara resmi dan transparan tanpa pungutan liar.
















