Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Yunita Kurniasari, mengatakan bahwa penyidik polres menyerahkan tersangka ke kejaksaan pada Selasa (19/8) pagi. Pihaknya akan melimpahkan berkas berkara tersangka ke pengadilan pada Selasa atau Rabu minggu depan.
Meskipun sudah melaporkan suaminya ke kepolisian, kata Yunita, LY belum bercerai dengan PH.
Yunita menambahkan bahwa pihaknya menitipkan PH di Rumah Tahanan Painan selama 20 hari ke depan menjelang ia disidang.