“Itu sudah selesai dan sekarang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menginformasikan kondisi ini kepada pemerintah nagari agar dapat menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) untuk 2025.
Meskipun sejumlah nagari telah mulai mengantisipasi perubahan APB Nagari, secara resmi mereka masih menunggu penerbitan Perbup.
“Secara nonformal kami sudah memberikan arahan agar mereka dapat mengidentifikasi program yang perlu ditunda atau disesuaikan,” kata Hendri
halaman 2 dari 2