Senin, Januari 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Alokasi Dana Nagari di Padang Pariaman 2025 Turun Rp5,5 Miliar

Rendi Hakimi
Rabu, 26 Februari 2025 19:47
in Kabupaten Padang Pariaman
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman, Hendri Satria

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman, Hendri Satria


Kabarminang.com – Alokasi Dana Nagari (ADN) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengalami penurunan sekitar Rp5,5 miliar pada 2025. Dari sebelumnya sekitar Rp80 miliar, kini menjadi Rp74 miliar akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman, Hendri Satria, mengonfirmasi bahwa kebijakan efisiensi tersebut tidak berdampak pada dana desa, melainkan hanya pada ADN.

“Untuk dana desa tidak terdampak, yang mengalami penyesuaian adalah alokasi dana nagari,” ujar Hendri Satria di Parik Malintang, Rabu (26/2).

Ia menjelaskan bahwa ADN mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa sekurang-kurangnya 10 persen dari dana perimbangan dan dana bagi hasil, setelah dikurangi dana alokasi khusus, harus dialokasikan untuk ADN.

Hendri mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran mempengaruhi jumlah dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga perhitungan ADN perlu disesuaikan kembali oleh tim anggaran pemerintah daerah.

“Besaran pemotongan ADN untuk masing-masing nagari masih dalam perhitungan, karena ada rumus tertentu dalam distribusinya,” jelasnya.

Akibat adanya penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADN 2025.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Alokasi Dana Nagari di Padang Pariaman 2025

Berita Terkait

Ratusan Warga Dievakuasi Akibat Banjir 3 Meter di Padang Pariaman

Ratusan Warga Dievakuasi Akibat Banjir 3 Meter di Padang Pariaman

3 Januari 2026
KONI Padang Pariaman Gelar Rakorsi Bahas Persiapan Musorkablub 2025

KONI Padang Pariaman Gelar Rakorsi Bahas Persiapan Musorkablub 2025

4 November 2025
Bupati Padang Pariaman Perjuangkan Pembangunan Jembatan Kayu Gadang ke Pemerintah Pusat

Bupati Padang Pariaman Perjuangkan Pembangunan Jembatan Kayu Gadang ke Pemerintah Pusat

4 November 2025
Tingkatkan Daya Saing, Pemkab Padang Pariaman Latih Wirausaha Muda Kuasai Digital Marketing

Tingkatkan Daya Saing, Pemkab Padang Pariaman Latih Wirausaha Muda Kuasai Digital Marketing

30 Oktober 2025
Bupati Padang Pariaman Terima Kunjungan Ombudsman Sumbar, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik

Bupati Padang Pariaman Terima Kunjungan Ombudsman Sumbar, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik

30 Oktober 2025
Bupati Padang Pariaman Letakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Katapiang

Bupati Padang Pariaman Letakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Katapiang

28 Oktober 2025
Next Post
Pemkab Dharmasraya Adakan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026

Pemkab Dharmasraya Adakan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

13 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.