Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Alokasi Dana Nagari di Padang Pariaman 2025 Turun Rp5,5 Miliar

Rendi Hakimi
Rabu, 26 Februari 2025 19:47
in Kabupaten Padang Pariaman
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman, Hendri Satria

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman, Hendri Satria


Kabarminang.com – Alokasi Dana Nagari (ADN) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengalami penurunan sekitar Rp5,5 miliar pada 2025. Dari sebelumnya sekitar Rp80 miliar, kini menjadi Rp74 miliar akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman, Hendri Satria, mengonfirmasi bahwa kebijakan efisiensi tersebut tidak berdampak pada dana desa, melainkan hanya pada ADN.

“Untuk dana desa tidak terdampak, yang mengalami penyesuaian adalah alokasi dana nagari,” ujar Hendri Satria di Parik Malintang, Rabu (26/2).

Ia menjelaskan bahwa ADN mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa sekurang-kurangnya 10 persen dari dana perimbangan dan dana bagi hasil, setelah dikurangi dana alokasi khusus, harus dialokasikan untuk ADN.

Hendri mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran mempengaruhi jumlah dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga perhitungan ADN perlu disesuaikan kembali oleh tim anggaran pemerintah daerah.

“Besaran pemotongan ADN untuk masing-masing nagari masih dalam perhitungan, karena ada rumus tertentu dalam distribusinya,” jelasnya.

Akibat adanya penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADN 2025.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Alokasi Dana Nagari di Padang Pariaman 2025

Berita Terkait

Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

16 September 2025
Bupati Padang Pariaman Kawal Langsung Perjuangan Anggaran Pembangunan ke DPR RI

Bupati Padang Pariaman Kawal Langsung Perjuangan Anggaran Pembangunan ke DPR RI

16 September 2025
Kabar Baik! Usulan Kampung Nelayan Merah Putih Padang Pariaman Disetujui KKP

Kabar Baik! Usulan Kampung Nelayan Merah Putih Padang Pariaman Disetujui KKP

13 September 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Pengukuhan Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu

Bupati Padang Pariaman Hadiri Pengukuhan Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu

12 September 2025
Pemkab Padang Pariaman Terima Bantuan Dua Unit Sirine Tsunami dari BNPB

Pemkab Padang Pariaman Terima Bantuan Dua Unit Sirine Tsunami dari BNPB

11 September 2025
Bupati Padang Pariaman Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional

Bupati Padang Pariaman Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional

9 September 2025
Next Post
Pemkab Dharmasraya Adakan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026

Pemkab Dharmasraya Adakan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.