Kabarminang – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, lantaran diduga menunggak dua bulan. Akibat itu pelayanan di kantor tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Pemutusan aliran listrik pada Dinas Pendidikan Pasaman Barat itu secara otomatis dari kantor wilayah kerja PLN UP3 Bukittinggi,” kata petugas Jaga Rayon PLN Simpang Empat, Selasa (2/4).
Dia menjelaskan biasanya pemutusan aliran listrik pada sebuah instansi pemerintahan terputus secara otomatis karena belum melakukan pembayaran selama dua bulan berturut-turut.
“Aliran listrik akan kembali normal atau hidup secara otomatis jika tunggakan telah dibayarkan. Sebab itu semua otomatis, baik terputusnya maupun arus kembali normal,” jelasnya.
Anton seorang warga yang kerap melintas di area kantor Dinas Pendidikan yang terletak di Padang Tujuh, sangat menyesalkan jika kantor yang notabene memiliki anggaran terbesar di Pasaman Barat, aliran listriknya terputus karena diduga memiliki tunggakan pembayaran.
“Sangat kita sesalkan, setahu saya selama Pasaman Barat berdiri baru kali ini terjadi sebuah instansi pemerintahan menunggak pembayaran listriknya. Yang buat kita malu, ini instansi pendidikan,” sesal Anton.
Informasi yang dihimpun, padamnya aliran listrik pada Kantor Dinas Pendidikan Pasaman Barat ini telah berlangsung sejak Selasa siang. Bahkan beberapa aktivitas pegawai tidak bisa dilaksanakan.