Kabarminang — Beberapa alat bongkar muat kontainer di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, rusak bertahun-tahun. Akibatnya, proses bongkar muat lambat sehingga berdampak terhadap lamanya distribusi barang yang dikirimkan melalui pelabuhan tersebut.
Hal itu terungkap dalam jumpa pers Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumatera Barat di Hotel Axana, Padang, pada Selasa (27/1/2026). Ketua Umum DPW ALFI Sumbar, Rifdial Zakir, mengatakan bahwa kerusakan alat bongkar muat di Teluk Bayur telah terjadi sekitar lima tahun terakhir. Ia menyebut bahwa kondisi tersebut sebelumnya tidak terlalu dipermasalahkan oleh para pelaku usaha logistik. Namun, katanya, dalam dua tahun terakhir dampak kerusakan tersebut semakin terasa oleh anggota ALFI.
“Dampaknya, proses muat kontainer yang biasanya memakan waktu 12 jam, kini molor hingga 24 jam. Biasanya tidak ada antrian kapal di pelabuhan. Namun, sekarang kami mengantre dari pukul 19.00 sampai pukul 06.00 WIB,” tuturnya.
Akibat kerusakan alat itu, kata Rifdial, antrean truk yang semula hanya 1-2 jam kini bisa mencapai satu hari penuh. Ia menyampaikan bahwa hal itu memicu komplain keras dari pemilik kargo karena keterlambatan distribusi.
“Kondisi semakin sulit mengingat jalur logistik utama via Lembah Anai masih ditutup sehingga arus barang bergantung sepenuhnya pada jalur Sitinjau Lauik,” ucapnya.
Rifdial menyampaikan bahwa pihaknya mendesak PT Pelindo Teluk Bayur untuk merevitalisasi alat bongkar muat dalam kurun waktu tiga bulan ke depan untuk mendukung kelancaran aktivitas logistik serta menjaga stabilitas arus barang dan perekonomian di Sumatera Barat. Selain mengganti alat, pihaknya meminta Pelindo untuk menambah alat baru.
Kerusakan itu, kata Rifdial, diperparah dengan adanya regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada perusahaan-perusahaan anggota ALFI. Ia menjelaskan bahwa salah satu regulasi yang berdampak langsung ialah ketentuan yang mewajibkan perusahaan memiliki armada sendiri sebagai konsekuensi usaha. Kondisi itu, menurutnya, menjadi beban tambahan bagi perusahaan logistik yang selama ini bergantung pada kelancaran layanan di pelabuhan.
Perihal keterlambatan proses bongkar muat yang disebabkan kendala teknis dari pengelola pelabuhan, ALFI meminta adanya kompensasi biaya penyimpanan. Saat ini, katanya, Pelindo menetapkan masa bebas biaya penyimpanan selama 1—5 hari.
















