Rabu, April 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Aktivitas Galian C PT BRM di Dharmasraya Dikeluhkan, Pajak Belum Disetor ke Daerah

Guspira Ardilla
Senin, 2 Juni 2025 11:44
in Kabar Sumbar
Tumpukan Material Sirtu Galian C di lokasi Konsesi PT Bukit Raya Mudisa.

Tumpukan Material Sirtu Galian C di lokasi Konsesi PT Bukit Raya Mudisa.


“Belum (ada pembayaran). Kami sudah ke sana (PT BRM), tapi belum ditanggapi terkait permintaan kontrak kerjanya,” kata Dwi kepada Sumbarkita, Senin (2/6/2025).

Dwi menambahkan, berdasarkan surat edaran Kementerian Keuangan, pemerintah daerah tetap berhak menarik pajak atas penggunaan material tambang, baik oleh perusahaan yang memiliki izin maupun tidak.

Izin Galian C Jadi Kewenangan Provinsi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya, Naldi, menjelaskan bahwa kewenangan perizinan tambang termasuk galian C berada di tingkat provinsi. Namun pihaknya tetap memantau dan mencatat perusahaan-perusahaan yang mengajukan perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

“Berdasarkan data OSS hingga Januari 2025, tidak ada nama PT Bukit Raya Mudisa (BRM) yang tercatat memiliki izin galian C di wilayah Dharmasraya,” ungkap Naldi.

Dari data DPMPTSP, hanya tujuh perusahaan yang terdata memiliki NIB dan sedang dalam proses pengurusan izin lingkungan atau AMDAL untuk kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. PT BRM tidak termasuk di antaranya.

Desakan Penegakan Aturan

Kegiatan pengambilan material galian C tanpa kejelasan legalitas dan kontribusi pajak ke daerah ini memunculkan pertanyaan besar dari publik, khususnya soal komitmen perusahaan terhadap aturan daerah dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara pihak PT BRM menyatakan komitmen terhadap lingkungan dan menentang aktivitas ilegal, kejelasan soal pajak dan legalitas aktivitas galian di wilayah konsesi mereka kini menjadi perhatian penting pemerintah daerah dan masyarakat.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: DharmasrayaGalian C Dharmasraya

Berita Terkait

Kapolres Sijunjung Beri Korban Kebakaran di Nagari Kunpar Seng 5 Kodi

Kapolres Sijunjung Beri Korban Kebakaran di Nagari Kunpar Seng 5 Kodi

29 April 2026
Waspada! Hujan Lebat Guyur Sumbar hingga 1 Mei 2026

Waspada! Hujan Lebat Guyur Sumbar hingga 1 Mei 2026

29 April 2026
Pemko Payakumbuh Imbau Warga Tak Potong Ternak Betina Produktif pada Idul Adha 1447 H

Pemko Payakumbuh Imbau Warga Tak Potong Ternak Betina Produktif pada Idul Adha 1447 H

29 April 2026
Pemko Bukittinggi Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Rabies

Pemko Bukittinggi Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Rabies

29 April 2026
Pengurus Dekranasda Dharmasraya Dilantik, Bupati Tantang UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Level

Pengurus Dekranasda Dharmasraya Dilantik, Bupati Tantang UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Level

29 April 2026
Pemko Payakumbuh Dorong Pengelolaan Sampah Lewat Pelatihan Mesin Organik

Pemko Payakumbuh Dorong Pengelolaan Sampah Lewat Pelatihan Mesin Organik

29 April 2026
Next Post
Begini Kata Dinkes Terkait Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD: Kurang Peka Menangani Kondisi Darurat

Begini Kata Dinkes Terkait Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD: Kurang Peka Menangani Kondisi Darurat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pemburu di Pasaman Tewas Diseruduk Babi Hutan saat Perburuan

Pemburu di Pasaman Tewas Diseruduk Babi Hutan saat Perburuan

26 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.