Sabtu, Januari 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ajukan KPR di Bank Nagari, Nasabah Dapat Hadiah Peralatan Rumah Tangga

Redaksi
Kamis, 9 Januari 2025 20:58
in Bank Nagari
Ilustrasi

Ilustrasi


Kabarminang.com – Bank Nagari senantiasa berkomitmen membantu masyarakat memiliki rumah sendiri melalui kredit pemilikan rumah (KPR). Komitmen ini selaras dengan program pemerintah mewujudkan 3 juta rumah.

Sejalan dengan itu, pada awal 2025 ini Bank Nagari mengadakan promosi yakni KPR Berhadiah Peralatan Rumah Tangga. Program ini ditujukan kepada seluruh debitur yang mengajukan fasilitas KPR Non Program pembelian rumah, take over KPR maupun rencana renovasi rumah.

Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan bahwa promos KPR Berhadiah Peralatan Rumah Tangga ini merupakan dukungan Bank Nagari kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah yang layak.

“Tentu saja sekaligus komitmen Bank Nagari medukung program atau rencana strategis pemerintahan bidang perumahan,” kata Gusti, Rabu (8/1/2025)

Gusti kemudian menyampaikan persyaratan dan cara nasabah mendapatkan promo ini. Pertama, promo berlaku untuk seluruh debitur yang mengajukan fasilitas KPR Non Program untuk pembelian rumah, take over KPR maupun renovasi rumah dengan tenor pinjaman minimal 36 bulan.

“Kedua promo ini berlaku untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah,” terangnya.

Ia melanjutkan, reward yang diperoleh nasabah berupa barang-barang kebutuhan rumah tangga seperti kulkas, televisi, kompor gas, mesin cuci, dan lain sebagainya dengan nilai sampai dengan Rp 5 juta. Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya.

“Namun perlu kami sampaikan bahwa promo yang berlangsung sejak Januari 2025 ini kuotanya terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis,” sambungnya.

Gusti Candra menambahkan, dalam program ini Bank Nagari berkolaborasi dengan pemerintah, pengembang properti, dan seluruh instrumen terkait.


Tags: Bank Nagari

Berita Terkait

Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

Tabungan Sikoci Pendidikan Syariah Bank Nagari, Solusi Menabung Pendidikan Anak

17 Januari 2026
Tiga Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari

Didukung Sistem Digital, Bank Nagari Sukses Layani Pelunasan Bipih Jemaah Haji

9 Januari 2026
Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

5 Januari 2026
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Online Perbankan

Bank Nagari Tegaskan Tolak Gratifikasi Menyambut Natal dan Tahun Baru 2026

26 Desember 2025
Bank Nagari Syariah Raih Hajj Banking Award 2025

Bank Nagari Syariah Raih Hajj Banking Award 2025

24 Desember 2025
Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Solok

Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Solok

13 Desember 2025
Next Post
Kecelakaan di Pasaman, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki

Kecelakaan di Pasaman, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.