Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ajukan KPR di Bank Nagari, Nasabah Dapat Hadiah Peralatan Rumah Tangga

Redaksi
Kamis, 9 Januari 2025 20:58
in Bank Nagari
Ilustrasi

Ilustrasi


Kabarminang.com – Bank Nagari senantiasa berkomitmen membantu masyarakat memiliki rumah sendiri melalui kredit pemilikan rumah (KPR). Komitmen ini selaras dengan program pemerintah mewujudkan 3 juta rumah.

Sejalan dengan itu, pada awal 2025 ini Bank Nagari mengadakan promosi yakni KPR Berhadiah Peralatan Rumah Tangga. Program ini ditujukan kepada seluruh debitur yang mengajukan fasilitas KPR Non Program pembelian rumah, take over KPR maupun rencana renovasi rumah.

Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan bahwa promos KPR Berhadiah Peralatan Rumah Tangga ini merupakan dukungan Bank Nagari kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah yang layak.

“Tentu saja sekaligus komitmen Bank Nagari medukung program atau rencana strategis pemerintahan bidang perumahan,” kata Gusti, Rabu (8/1/2025)

Gusti kemudian menyampaikan persyaratan dan cara nasabah mendapatkan promo ini. Pertama, promo berlaku untuk seluruh debitur yang mengajukan fasilitas KPR Non Program untuk pembelian rumah, take over KPR maupun renovasi rumah dengan tenor pinjaman minimal 36 bulan.

“Kedua promo ini berlaku untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah,” terangnya.

Ia melanjutkan, reward yang diperoleh nasabah berupa barang-barang kebutuhan rumah tangga seperti kulkas, televisi, kompor gas, mesin cuci, dan lain sebagainya dengan nilai sampai dengan Rp 5 juta. Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya.

“Namun perlu kami sampaikan bahwa promo yang berlangsung sejak Januari 2025 ini kuotanya terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis,” sambungnya.

Gusti Candra menambahkan, dalam program ini Bank Nagari berkolaborasi dengan pemerintah, pengembang properti, dan seluruh instrumen terkait.


Tags: Bank Nagari

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

2 April 2026
Bank Nagari Raih “Popular Digital Products Award 2026” atas Inovasi Layanan Digital

Bank Nagari Raih “Popular Digital Products Award 2026” atas Inovasi Layanan Digital

30 Maret 2026
Direktur Keuangan Bank Nagari Raih Penghargaan Best Chief Financial Officer 2026

Direktur Keuangan Bank Nagari Raih Penghargaan Best Chief Financial Officer 2026

27 Maret 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan Bank Paling Inovatif dalam Produk dan Layanan

Bank Nagari Raih Penghargaan Bank Paling Inovatif dalam Produk dan Layanan

26 Maret 2026
Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

KUR Bank Nagari 2026 Dibuka, Bunga 0% dan Plafon Hingga Rp500 Juta

26 Maret 2026
Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Modus Penipuan yang Bisa Menguras Saldo

22 Maret 2026
Next Post
Kecelakaan di Pasaman, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki

Kecelakaan di Pasaman, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.