Sabtu, Juni 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ahli: Terduga Pengujar Kebencian kepada Kapolresta Padang Lakukan Penghinaan

Redaksi
Kamis, 20 Februari 2025 16:29
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, didampinggi Kanit II Tipidter, Ipda Avif Mulya Pratama, memperlihatkan terduga pelaku ujaran kebencian di Markas Polresta Padang, Kamis (20/2). Foto: IST

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, didampinggi Kanit II Tipidter, Ipda Avif Mulya Pratama, memperlihatkan terduga pelaku ujaran kebencian di Markas Polresta Padang, Kamis (20/2). Foto: IST


“Kalau di dalam unggahan itu ada tuduhan kepada Kapolresta Padang, kategori tindak pidananya pencemaran nama baik. Pasalnya Pasal 27 Undang-Undang ITE. Kalau penghinaannya kepada lembaga, bisa dipakai pasal penghinaan terhadap lembaga negara, yaitu Pasal 240 KUHP,” tutur ahli bahasa yang dihadirkan pengacara Haris Azhar-Fatia di persidangan saat melawan Luhut Binsar Pandjaitan beberapa tahun lalu itu.

Menurutnya, secara spesifik, pemerintah, terutama Polri, penting untuk melakukan sosialisasi norma ujaran kebencian pada Undang-Undang ITE Tahun 2024 supaya kepolisian bisa menerapkan norma hukum yang sama. Sementara itu, secara umum, kata Makyun, perlu Polri mengadakan sosialisasi norma-norma yang berubah dari Undang-Undang ITE Tahun 2016 ke Undang-Undang ITE Tahun 2024 agar tidak ada kesan bahwa ada dua hukum berlaku secara bersamaan.

Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menangkap pria berinisial MR pada Rabu (19/2) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian Kapolresta Padang, Kombes Pol. Ferry Harahap, di akun TikTok-nya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, mengatakan bahwa MR, warga Kuranji, mengunggah konten bermuatan ujaran kebencian melalui akun TikTok @agungsangpangajapadusi. Ia menceritakan bahwa dalam unggahan tersebut MR menuliskan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada Kapolresta Padang.

“Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, kami akhirnya mengamankan pemilik akun itu,” ujar M. Yasin.

Pihaknya menangkap MR di sebuah perumahan di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, tepatnya di belakang RS Ibnu Sina. M. Yasin menceritakan bahwa saat menangkap MR, polisi turut menyita ponsel milik MR, yang berisi akun TikTok dengan konten yang disebut M. Yasin sebagai ujaran kebencian. (HA)

 

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Polresta PadangUjaran KebencianUU ITE

Berita Terkait

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025
Polisi Tangkap Tiga Terduga Penyelundup Pupuk Subsidi di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap Tiga Terduga Penyelundup Pupuk Subsidi di Limapuluh Kota

21 Juni 2025
Pria Paruh Baya Tiba-tiba Dipukuli OTK hingga Tewas saat Turun Bus

Pria Paruh Baya Tiba-tiba Dipukuli OTK hingga Tewas saat Turun Bus

21 Juni 2025
Begini Cara Polisi Ketahui Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman

Pemutilasi di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuh 3 Gadis, Terancam Hukuman Mati

21 Juni 2025
3 Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Ditangkap Polisi

3 Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Ditangkap Polisi

21 Juni 2025
Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

Fakta Terbaru Wanda Pemutilasi di Padang Pariaman: Pernah Diperiksa di Kasus Hilangnya Siska-Adek

21 Juni 2025
Next Post
Ini 9 Program di 100 Hari Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 

Ini 9 Program di 100 Hari Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

18 Juni 2025

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.