Selasa, Juni 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Heboh Aliran Sesat, Rukun Islam Jadi 11

Redaksi
Sabtu, 15 Maret 2025 15:00
in Peristiwa
Diduga pemimpin aliran sesat bernama Petta Bau Maros, Sulawesi Selatan.

Diduga pemimpin aliran sesat bernama Petta Bau Maros, Sulawesi Selatan.


Kabarminang.com – Heboh aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa menambah rukum Islam menjadi 11. Aliran sesat ini pertama kali muncul di Dusun Bonton-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada 2024 dan dipimpin oleh seorang wanita bernama Petta Bau (59).

Berdasarkan informasi yang beredar, aliran sesat ini juga mengajarkan kepada pengikut untuk tidak menunaikan ibadah haji di Makkah. Menurut Kepala Badang Permusyarawatan Desa (BPD) Bonto-bonto, Marzuki menyebutkan bahwa pengikutnya diajarkan untuk melaksanakan ibadah haji ke Gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.

“Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci tidak sah kecuali ke tanah gunung Bawakaraeng,” katanya yang dikutip melalui Detikcom pada Sabtu (15/3).

Kemudian, lanjut Marzuki, pengikut aliran tersebut juga diwajibkan membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga. Lalu, mereka juga dilarang membangun rumah dengan dalih akan segera kiamat.

“Harus beli pusaka untuk dipakai selama nanti di akhirat. Anggotanya mau bangun rumah dilarang karena alasannya sudah mau kiamat dan uangnya untuk beli pusaka,” ungkapnya.

Saat aliran sesat ini muncul, Kemenag Maros langsung menghentikannya. Namun, karena pemimpinnya kehabisan uang, aliran sesat ini muncul kembali.

“Karena persoalan ekonomi, dia mungkin mau jual pusakanya untuk dapat uang lagi. Iya begitu modusnya, hampir semua aliran sesat ada modusnya untuk kepentingan ekonomi di belakangnya,” kata Kepala Kemenag Maros, Muhammad.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Aliran SesatSulawesi Selatan

Berita Terkait

Video: Detik-detik Mencekam Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan, Truk JNE Remuk

Video: Detik-detik Mencekam Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan, Truk JNE Remuk

3 Juni 2025
Tiga Kebakaran Lahan Terjadi di Solok dalam Sehari

Tiga Kebakaran Lahan Terjadi di Solok dalam Sehari

2 Juni 2025
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kontrakan di Padang, Satu Warga Jadi Korban

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kontrakan di Padang, Satu Warga Jadi Korban

2 Juni 2025
2 Rumah Kayu Hangus di Solok, 1 Rumah Permanen Ikut Terbakar

2 Rumah Kayu Hangus di Solok, 1 Rumah Permanen Ikut Terbakar

2 Juni 2025
Video Detik-detik Bocah Tertabrak Motor saat Mengayuh Sepeda di Padang

Video Detik-detik Bocah Tertabrak Motor saat Mengayuh Sepeda di Padang

2 Juni 2025
Video: Tukang Parkir dan Wisatawan Adu Mulut di Pantai Padang

Video: Tukang Parkir dan Wisatawan Adu Mulut di Pantai Padang

2 Juni 2025
Next Post
Truk CPO dari Muko-Muko Terguling di Pesisir Selatan

Truk CPO dari Muko-Muko Terguling di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

27 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.