Jumat, September 26, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengurus Masjid Raya Sumbar Bantah Terkait Tarif Rp100 Ribu untuk Iktikaf

Habil Ramanda
Minggu, 2 Maret 2025 14:48
in Kabar Sumbar
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Sumatera Barat (Foto: ist)

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Sumatera Barat (Foto: ist)


Kabarminang.com – Sekretaris Umum Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat, Sudarman membantah informasi yang menyebut adanya tarif Rp100 ribu untuk paket iktikaf selama 10 hari terakhir Ramadan. Ia menegaskan bahwa iktikaf di masjid tersebut gratis dan terbuka untuk semua jamaah.

“Tidak benar, wartawan salah menangkap informasi, dan itu sudah kami klarifikasi,” ujar Sudarman kepada Sumbarkita, Minggu (2/3).

Ia menjelaskan bahwa pihak masjid telah menyiapkan donasi untuk memenuhi kebutuhan jamaah yang menjalani iktikaf, khususnya bagi mereka yang menetap.

“Setiap Ramadan, sekitar 5.000 jamaah melaksanakan iktikaf di Masjid Raya. Ada yang menetap, ada yang tidak. Untuk yang menetap, kami sudah mencarikan donatur untuk kebutuhan mereka,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, beredar informasi yang menyebut Sekretaris Umum Masjid, Sudarman, menarik tarif Rp100 ribu untuk paket iktikaf 10 hari penuh tanpa pulang.

“Masjid Raya Sumatera Barat, atau Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, akan menyelenggarakan program Iktikaf Premier pada bulan Ramadan ini. Peserta yang ingin ikut program 10 hari penuh tanpa pulang akan dikenakan biaya Rp100.000,” bunyi informasi tersebut.

Iktikaf Premier berlangsung dari 20 hingga 30 Maret, sementara Iktikaf Reguler tersedia gratis. Masjid ini juga akan menghadirkan penceramah dari berbagai latar belakang selama Ramadan, termasuk ceramah tarawih, subuh, dan tadarus Al-Qur’an.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: IktikafMasjid Raya SumbarRamadan 2025

Berita Terkait

Wali Kota Padang Sebut Karang Taruna Mitra Strategis Pemerintah

Wali Kota Padang Sebut Karang Taruna Mitra Strategis Pemerintah

26 September 2025
Gerakan Pangan Murah Digelar di Pariaman, Warga Antusias Borong Kebutuhan Pokok Harga Miring

Gerakan Pangan Murah Digelar di Pariaman, Warga Antusias Borong Kebutuhan Pokok Harga Miring

26 September 2025
TP-PKK Kota Padang Gencarkan Pelaksanaan Program Imunisasi Zero Dose

TP-PKK Kota Padang Gencarkan Pelaksanaan Program Imunisasi Zero Dose

26 September 2025
Wali Kota Pariaman Resmikan Peternakan Ayam Petelur UD Jaenab Fresh Farm Eggs

Wali Kota Pariaman Resmikan Peternakan Ayam Petelur UD Jaenab Fresh Farm Eggs

26 September 2025
Siswi SMP Asal Payakumbuh Tulis Surat ke Imigrasi Agam, Mohon Ibunya Tak Dideportasi ke Malaysia

Siswi SMP Asal Payakumbuh Tulis Surat ke Imigrasi Agam, Mohon Ibunya Tak Dideportasi ke Malaysia

26 September 2025
Bupati Padang Pariaman Tegaskan Dukungan Pemkab dalam Program KB dan Kesehatan Reproduksi

Bupati Padang Pariaman Tegaskan Dukungan Pemkab dalam Program KB dan Kesehatan Reproduksi

26 September 2025
Next Post
Jalan Sumbar-Jambi Putus 10 Meter Dekat Perbatasan Dharmasraya-Bungo

Jalan Sumbar-Jambi Putus 10 Meter Dekat Perbatasan Dharmasraya-Bungo

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.